Ngeri! Dalam Satu Minggu, Polri Sebut Angka Kriminalitas Naik 38,45 Persen, Simak Faktanya

Erwan Hartawan - Rabu, 17 Juni 2020 | 07:55 WIB
Tribunnews
Ilustrasi begal motor. Sering Meresahkan Warga, Polisi Ringkus Para Pelaku Begal Sadis

MOTOR Plus-Online.com - Wabah virus corona memang membuat dampak siginifikasi  terhadap ekonomi global dan nasional.

Tak ayal, kecemasan terhadap lahirnya krisis yang berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Parahnya, PHK pun bisa berdampak pada meningginya tingkat kriminalitas akibat tak ada cara untuk mengisi kebutuhan pokok.

Seperi Data Kepolisian RI atau Polri menunjukkan tingkat kriminalitas di Indonesia.

Baca Juga: Cegah Curanmor Sampai Begal Saat PSBB Selama Ramadan, Kapolri Ajak Warga Gelar Siskamling

Baca Juga: Bikers Wajib Waspada, Selama Pandemi Virus Corona Angka Kriminalitas di Jabodetabek Naik 10 Persen

Data tersebut menunjukan peningkatan pada pekan ke-24 tahun 2020 dibandingkan pekan sebelumnya.

Data Kepolisian RI atau Polri menunjukkan, tingkat kriminalitas di Indonesia meningkat pada pekan ke-24 tahun 2020 dibandingkan pekan sebelumnya.

"Pada minggu ke-23 dan minggu ke-24 terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 38,45 persen," tutur Awi.

Rinciannya, terdapat 4.244 kasus kriminalitas yang terjadi pada pekan ke-23.

Baca Juga: Selama Wabah Virus Corona Angka Kriminalitas Langsung Turun di Tangsel, Tapi Maling Motor Masih Sering Beraksi

Kemudian, jumlahnya meningkat menjadi sebanyak 5.876 kasus pada pekan ke-24.

Menurut catatan kepolisian, terdapat lima kasus yang mengalami peningkatan signifikan.

Kenaikan tertinggi terjadi pada kasus perjudian.

Terdapat 52 kasus perjudian di pekan ke-23 dan jumlahnya naik dua kali lipat menjadi 104 kasus di pekan berikutnya.

Baca Juga: Street Manners: Jalanan Rawan Kriminalitas, Simak Tips Meminimalisir Aksi Curanmor

Kasus pencurian kendaraan bermotor, khususnya roda dua, meningkat 98,25 persen dari 114 kasus menjadi 226 kasus di pekan ke-24.

Kasus pencurian dengan pemberatan juga meningkat lebih dari 50 persen.

"Pencurian dengan pemberatan (curat) pada minggu ke-23 sebanyak 411 kasus, pada minggu ke-24 693 kasus sehingga ada kenaikan 282 kasus atau 68,61 persen," kata Awi.

Diikuti dengan kenaikan kasus penggelapan sebanyak 126 kasus atau 42,71 persen dengan total 421 kasus di pekan ke-24.

Baca Juga: Warga Gak Berkutik, Tim Cobra Gelar Operasi Motor Bodong Door to Door, 1 Pistol dan 10 Motor Disita

Terakhir, adalah kasus penyalahgunaan narkotika.

Polri mencatat terdapat 649 kasus narkotika di pekan ke-23.

Lalu, jumlahnya menjadi 743 kasus di pekan berikutnya atau mengalami kenaikan sebesar 14,48 persen.

Menurut dia, kenaikan angka kriminalitas tersebut disebabkan pelaku kejahatan memanfaat situasi meningkatnya aktivitas masyarakat di tengah masa transisi menuju kenormalan baru (new normal) untuk beraksi.

Baca Juga: Modal Suzuki Satria F150, Pemuda Asal Malang Roboh Ditembak Polisi, Incar Anak Kecil di Jalan

"Secara umum situasi masih dalam keadaan aman dan kondusif," tutur dia

Beberapa waktu lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkap adanya peningkatan angka kriminalitas sebesar 10 persen di wilayah Jadetabek selama pandemi Covid-19 sejak Maret hingga April 2020.

Menurutnya, jenis kriminalitas yang paling banyak ditemukan selama pandemi Covid-19 adalah perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor, sampai penyalahgunaan narkoba.

Polda Metro Jaya telah membentuk tim satgas begal dan preman yang akan melakukan giat patroli di wilayah-wilayah rawan kejahatan yang telah dipetakan sebelumnya.

Baca Juga: Ada Begal yang Bunuh Pemotor, Bupati Lumajang Akan Pasang CCTV di Tempat yang Rawan Kriminalitas

Polisi tak segan menindak tegas para pelaku yang berani melawan polisi atau melukai warga saat melakukan aksi perampokan atau begal.

Bikers harus tetap waspada ya, karena kejahatan bukan hanya ada niat pelakukanya, tapi juga karena ada kesempatan.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular