Mau Perpanjang SIM Tapi Kehabisan Nomor Antrean Online, Polisi Kasih Tahu Jurus Jitu Biar Lolos

M. Adam Samudra,Galih Setiadi - Selasa, 18 Agustus 2020 | 07:50 WIB
MOTOR Plus/ Erwan
Ilustrasi SIM. Mau perpanjang SIM saat HUT RI ke-75 tapi kehabisan nomor antrean online? Begini penjelasan polisi.

Rabiin menjelaskan, Gebyar Pelayanan Publik ini dikhususkan bagi pemohon yang belum mendapatkan antrian online bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI.

Sekadar informasi, banyak orang yang masih bingung soal apa saja syarat perpanjang SIM Baru.

Namun, tidak perlu khawatir, berikut adalah syarat perpanjangan SIM yang harus kamu penuhi:

1. SIM asli atau lama yang akan diperpanjang waktunya

Baca Juga: Asyik Banget, Polisi Bagi-bagi SIM Gratis, Tapi Ada Syaratnya Bro

2. Fotokopi SIM serta KTP 2 lembar yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing.

3. Surat keterangan sehat dari Puskesmas ataupun dokter

4. Melakukan pengisian formulir perpanjangan SIM

5. Lulus tes psikologi

6. Menyiapkan Surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator.

7. Meminta surat keterangan kesehatan mata dari Dokter.

8.Melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak SIM di Bank BRI.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular