Jadwal SIM Keliling Besok 4 Januari 2021, Buka Mulai Jam Segini

Erwan Hartawan - Minggu, 3 Januari 2021 | 20:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi SIM Keliling 4 Januari 2021

MOTOR Plus-Online.com - Jadwal SIM keliling besok, Senin 4 Januari 2021.

Buat bikers nih kuy perpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya.

SIM keliling dibuka mulai dari pukul 08:00 WIB.

Layanan SIM keliling di Jakarta digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Gratiskan Pembuatan SIM Buat Pelajar dan Mahasiswa

Baca Juga: Mulai Besok Buat dan Perpanjang SIM Wajib Psikotes, Jadi Makin Mahal?

Layanan SIM keliling 4 Januari 2021 beroperasi tersebar di 5 wilayah DKI Jakarta.

Enak banget kan kalo bikers bisa  pilih salah satu gerai SIM keliling yang lebih dekat.

Layanan SIM keliling digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Jangan lupa siapkan syarat-syarat yang lengkap untuk memperpanjang SIM.

Catat juga lokasi mobil SIM keliling.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kasih Kejutan Bikin SIM Bebas Biaya, Nih Syaratnya

Syarat utama untuk memperpanjang SIM dil layanan mobil SIM keliling. 

Adalah masa berlaku SIM tidak mati.

Jika masa berlaku SIM sudah habis.

Artinya, bikers harus menjalani prosesnya seperti membuat SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM. 

Lokasi kantor Satpas SIM ada di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Gak Cuma Bikin SIM Baru, Buat Dokumen Ini Bakal Digratiskan Lo

Yang bisa perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.

Jangan lupa foto copy KTP dan SIM yang masih berlaku sebanyak dua lembar dan bukti cek kesehatan.

Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta.

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati (Jaktim)
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol
Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas

Baca Juga: Asyik Banget, Bikin SIM Baru Bakalan Gratis, Ini Syaratnya Bro

Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling cuma sampai jam 12:00 WIB.

Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;

SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000

Jadi jangan sampai lupa siapkan uang di dompet untuk biaya perpanjang SIM bro.

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM Jangan Sampai Ketipu, Biaya Resminya Cuma Segini

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Virus Covid-19.

Selalu mengenakan masker, jaga jarak dengan yang atau physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular