Mau Perpanjang SIM Online Gampang Banget, Siapkan KTP dan Surat Ini

Galih Setiadi - Rabu, 27 Januari 2021 | 13:20 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Mau perpanjang SIM online gampang banget lo!

MOTOR Plus-online.com - Mau perpanjang SIM online gak pakai ribet, cuma perlu siapkan KTP dan surat lainnya bro.

Makin gampang bikers perpanjang Surat Izin Mengemudi alias SIM-nya, gak perlu keluar-keluar rumah segala.

Layanan perpanjang SIM online kini makin ditingkatkan, salah satunya supaya meredam kasus Covid-19.

Tinggal siapkan HP, KTP, dan beberapa surat bisa diurus SIM-nya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 27 Januari 2021, Bikers Siapin Uang Segini

Baca Juga: Emang Iya, Gak Punya e-KTP Jadi Gak Bisa Bikin dan Perpanjang SIM?

Yup, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen wajib pengendara saat hendak berkendara.

Masa berlaku SIM sendiri sampai 5 tahun dari masa pembuatannya, sehingga harus diperpanjang.

Tapi gak usah khawatir bro, layanan perpanjang SIM saat ini makin gampang.

Bahkan brother gak perlu capek-capek antre.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Yang Nikahi Adik Sendiri Baru Punya SIM Motor

Ada beberapa dokumen yang harus brother siapkan sebelum perpanjang SIM online.

Dikutip dari KompasTV, berikut syarat-syarat yang harus dilengkapi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • SIM lama
  • Surat Keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator

Baca Juga: Bukan Mitos Bikin dan Perpanjang SIM Jangan Gunakan Pakaian Ini

Setelah semua dokumen sudah lengkap, simak prosedur perpanjang SIM secara online berikut ini:

  • Buka laman resmi dari Korlantas Polri, korlantas.polri.go.id
  • Klik pada menu pendaftaran SIM online
  • Pada kolom isian jenis permohonan, pilih perpanjangan SIM
  • Isi formulir permohonan perpanjangan SIM
  • Masukkan kode verifikasi dan klik tombol kirim yang artinya proses registrasi sudah selesai
  • Bukti registrasi dank ode pembayaran akan dikirim via email
  • Lakukan pembayaran di ATM, EDC, atau teller di seluruh lokasi BRI

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Pilih Tahan SIM Daripada STNK Saat Menilang Motor

Selanjutnya, brother tinggal melakukan sesi foto ke lokasi Satpas hingga SIM keliling yang terpilih saat pendaftaran.

Jangan lupa juga bawa dokumen persyaratan lengkap dengan registrasi hingga bukti pembayaran perpanjang SIM.

Nantinya tinggal ditunggu sampai SIM baru benar-benar jadi.

Tunggu apalagi bro, kuy dicoba sekarang juga...


Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Anti Ribet, Begini Cara Perpanjang SIM Secara Online"

Source : KompasTV
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular