Lokasi SIM Keliling 29 Juni 2021, Harus Bawa Sertifikat Vaksin?

Erwan Hartawan - Senin, 28 Juni 2021 | 20:35 WIB
PMJNews.com
Ilustrasi lokasi SIM keliling 29 Juni 2021

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling 29 Juni 2021.

Perpanjang SIM harus bawa sertifikat vaksin?

Sebelumnya beredar kabar bahwa setiap pengurusan SIM wajib memiliki sertifikat vaksin.

Informasi tersebut dikuatkan dengan kebijakan Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Provinsi Riau yang membuat kebijakan serupa.

Baca Juga: Asyik SIM Gratis Dibagi-bagi Polisi, Catat Lokasi Dan Syaratnya

Baca Juga: Perpanjang SIM Sambil Rebahan Pakai Aplikasi SINAR, Begini Caranya

Kebijakan tersebut tertulis bagi warga yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), harus ada bukti surat vaksinasi.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, pihaknya menjadikan vaksinasi sebagai syarat dalam mendapatkan pelayanan publik di Mapolres Inhil.

"Pelayanan publik yang ada pada kita seperti pembuatan SIM dan SKCK akan dilayani jika sudah ikut vaksin," ucap AKBP Dian Setyawan dikutip dari Kompas.com.

Lalu apakah kebijakan tersebut bakal berlaku secara nasional?

Baca Juga: Agar Gak Bolak-balik, Ini Alur dan Persyaratan Perpanjang SIM di Layanan Mobil Keliling

Terkait hal itu, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo memastikan, kabar syarat baru harus divaksin untuk bisa membuat SIM dan SKCK merupakan kabar bohong alias hoaks.

“Hoaks, jangan percaya,” kata Kombes Pol Djati Utomo, Minggu (20/6/2021)  dikutip dari Korlantas.polri.go.id.

Kombes Pol Djati Utomo juga menyesalkan maraknya hoaks saat ini.

Menurutnya, aturan tersebut tak mungkin dibuat mengingat masih banyak masyarakat yang belum divaksin.

Baca Juga: Bikin dan Perpanjang SIM Wajib Punya Sertifikat Vaksin, Ini Kata Korlantas Polri

“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ujar Djati.

Nah buat yang perpanjang SIM memakai layanan SIM keliling catat lokasinya ya.

Layanan SIM keliling 29 Juni 2021 2021 beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.

Layanan SIM keliling digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai dari pukul 08:00 WIB.

Baca Juga: Gak Boleh Bikin SIM Sampai Terima Bansos Kalau Nolak Vaksin, Beneran?

Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta.

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.

- Jakarta Barat: LTC Glodok.

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Segini Biaya Bikin SIM CI dan CII Terbaru 2021, Jangan Sampai Duit Kurang Pas Datang ke Satpas

Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling cuma sampai jam 14:00 WIB.

Perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.

Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000.

Source : Twitter,Korlantas.polri.go.id
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular