5 Syarat Untuk Mendapatkan SIM Gratis Dari Polisi, Disimak Bro!

Indra Fikri - Selasa, 29 Juni 2021 | 19:15 WIB
Tribata
Ada empat syarat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dari Polisi, silahkan disimak bro!

Baca Juga: Asyik SIM Gratis Dibagi-bagi Polisi, Catat Lokasi Dan Syaratnya

"Jika sudah dinyatakan lolos dalam pelatihan, maka untuk PNBP akan ditanggung Sat Lantas Polres Kotamobagu," jelasnya.

Dia berharap, program SIM gratis ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang diberikan Polri.

"Semoga dengan kegiatan pelayanan SIM khusus bisa tingkatkan kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang diberikan kepolisian," pungkasnya.

Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular