Pemerintah Bagi-bagi Paket Obat Covid-19 Gratis, Begini Syarat dan Cara Dapetinnya

Fadhliansyah - Kamis, 15 Juli 2021 | 12:54 WIB
Kompas.com
Gambar ilustrasi hasil tes Covid-19. Pemerintah Bagi-bagi Paket Obat Covid-19 Gratis, Begini Syarat dan Cara Dapetinnya

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah bagi-bagi paket obat Covid-19 gratis, begini cara mendapatkannya bro.

Buat brother yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman) karena positif Covid-19, bisa mendapatkan paket obat gratis nih.

Karena mulai hari ini (15/7/2021), pemerintah akan mulai membagikan paket obat gratis bagi pasien Covid-19.

Ada tiga paket obat yang disiapkan pemerintah, mulai untuk pasien Covid-19 yang tak bergejala dan yang bergejala.

Paket obat itu akan cukup untuk dikonsumsi pasien selama 7 hari.

"Ada tiga jenis paket obat isolasi mandiri yang akan kita berikan masing-masing untuk 7 hari," ujar Presiden Joko Widodo, dikutip dari Kompas.com.

Berikut ini rincian paket obat gratis dari pemerintah:

Paket 1 berisi vitamin-vitamin untuk warga dengan hasil PCR positif tanpa gejala atau OTG.

Baca Juga: Cegah Covid-19 Pemotor Disarankan Pakai Masker Dobel, Ini Panduannya

Paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman.

Paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter, khususnya dokter puskesmas.

Terakhir, paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering. Paket 3 juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.

Lalu bagaimana caranya untuk mendapatkan paket obat gratis tersebut?

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, sesuai dengan prosedur, pasien yang melakukan isolasi mandiri tercatat dalam dokumen puskesmas atau desa/kelurahan.

Puskesmas maupun bidan desa akan melakukan triase yakni membagi pasien isolasi mandiri menjadi sejumlah kategori, yaitu tanpa gejala (OTG), pasien dengan gejala ringan, sedang, atau berat.

Sehingga, pembagian obat akan disesuaikan dengan data tersebut.

"Untuk mendapatkan obat atau paket tersebut itu sudah terdata dengan baik oleh puskesmas atau bidan-bidan desa sehingga mereka berhak untuk mendapatkan paket obat tersebut," kata Hadi.

Baca Juga: Waduh, Satgas Covid-19 Bilang PPKM Darurat Diperpanjang Kalau Kondisi Ini Terjadi

Hadi mengatakan, syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan paket obat ini adalah bukti hasil tes PCR positif.

Syarat lainnya yakni warga menjalani isolasi mandiri. Apabila memenuhi persyaratan tersebut, warga atau keluarga diminta untuk menghubungi bidan desa atau petugas puskesmas setempat.

Nantinya, paket obat akan diantar ke rumah warga yang tengah isolasi mandiri.

"Kepada masyarakat yang ada di desa, RT, RW, apabila memang ingin mendapatkan obat tersebut silakan langsung menyampaikan ke bidan desa, kemudian petugas-petugas puskesmas," kata Hadi.

"Setelah datanya ada maka Babinsa akan memberikan paket obat tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dan akan diantar dengan pendampingan bidan desa maupun petugas-petugas Puskemas," ujar dia.

Adapun untuk tahap pertama pemerintah akan membagikan 300.000 paket obat untuk pasien Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali yang sedang isolasi mandiri.

Selanjutnya, pembagian paket obat akan dilanjutkan untuk pasien Covid-19 di luar Jawa-Bali sebanyak 300.000 paket.

Pasokan paket obat tersebut akan disiapkan Menteri BUMN yang diproduksi oleh BUMN farmasi.

Baca Juga: 6 Istilah Selama Pandemi Covid-19 yang Diterapkan di Jalan, Brother Ada yang Tahu

Sementara, proses distribusinya akan dikoordinasikan oleh Panglima TNI dengan melibatkan pemerintah daerah, desa, puskesmas, Babinsa, hingga pengurus RT dan RW.

Jokowi pun menginstruksikan jajarannya supaya mengawasi pelaksanaan program ini secara ketat.

"Ketiga paket obat isolasi mandiri ini tidak diperjualbelikan," kata Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat dan Cara Dapatkan Paket Obat Covid-19 Gratis dari Pemerintah"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular