Asyiknya Dapat Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Cepet Cek Online Nih Caranya

Galih Setiadi - Jumat, 15 Oktober 2021 | 10:25 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang. Bantuan Rp 1 juta masih dibagikan, langsung cek online begini caranya.

Sebelumnya, pastikan syarat penerima BSU 2021 terpenuhi, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Kategori Peserta Penerima Upah;
  • Status aktif posisi 30 Juni 2021;
  • Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);
  • Sektor Usaha.

tribunnews.com
Bantuan Rp 1 juta ditransfer apabila memiliki BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Ketik Alamat dan Nama Lengkap, Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Siap Cair Oktober 2021

Berikut proses penyaluran BLT Subsidi Gaji:

  1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
  2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;
  3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);
  4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Pencairan BSU yang tidak memiliki bank Himbara:

  • - Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan;
  • - Buruh/pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;
  • - Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;
  • - Setelah itu penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;
  • - Kemudian penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Baca Juga: Pemilik 5 Rekening di Bank Ini Siap-siap Dapat Transferan Uang Rp 1 Juta, Jangan Lupa Cek Saldo

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular