Polisi Tahu Alamat Rumah Pemilik Kendaraan Hanya Dilihat dari Kode 3 Huruf di Pelat Nomor Jangan Kaget

Aong - Rabu, 4 Mei 2022 | 17:00 WIB
Dok. MOTOR Plus
Kode tiga huruf di pelat nomor menyatakan kendaraan tersebut berasal dan jenis kendaraan

F: Kabupaten Bekasi

G: Kabupaten Tangerang Samsat Tigaraksa

K: Kota Bekasi

N: Kabupaten Tangerang Samsat BSD

P: Jakarta Pusat

S: Jakarta Selatan

T: Jakarta Timur

U: Jakarta Utara

V: Kota Tangerang Samsat Ciledug

Sedangkan arti abjad kedua yang mewakili golongan atau jenis kendaraan:

A: Sedan/pikap

D: Truk

F: Minibus, hatchback, city car

J: Jip dan SUV

Q: Staf pemerintahan

T: Taksi

U: Staf pemerintahan

V: Minibus

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Buat yang Belum Tahu, Ini Arti Huruf di Akhir Pelat Nomor Kendaraan

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular