Di Eropa, Foto dan Rekam Korban Kecelakaan Langsung Kena Denda Hampir Rp 2 Jutaan di Tempat

Yuka S. - Kamis, 21 Juli 2022 | 13:22 WIB
Facebook
Waduh, nekat foto dan rekam korban kecelakaan di Eropa bisa langsung kena denda hampir Rp 2 jutaan di tempat loh!

MOTOR Plus-Online.com - Wow, foto dan rekam korban kecelakaan di Eropa ternyata langsung kena denda hampir Rp 2 jutaan di tempat loh!

Sebelumnya kita dikejutkan dengan kecelakaan tragis di Cibubur yang disebabkan truk Pertaminan dan memakan banyak korban jiwa.

Namun ada saja oknum yang kurang bertanggung jawab menyebarkan foto dan video korban kecelakaan tanpa ada sensor apapun.

Nah brother sendiri tahu tidak ternyata jika di Eropa kalian merekam atau mengambil foto korban kecelakaan maka bakal langsung ditindak polisi loh!

Sebuah video yang sudah beredar sejak lama akhirnya kembali viral berkaitan dengan kejadian Cibubur ini.

Salah satunya diunggah oleh sebuah akun Facebook Marinus Marantika Sitepu.

Aslinya, peristiwa di video tersebut terjadi pada Mei 2019.

Video tersebut menampilkan seorang polisi di Jerman, Eropa, yang menegur dan menilang seseorang.

Baca Juga: Sebar Foto Korban Kecelakaan Maut Cibubur di Medsos Denda Sampai Rp 1 Milyar

Ternyata orang tersebut sebelumnya telah merekam dan mengabadikan foto korban kecelakaan di sebuah jalanan.

Mengutip Kompas.com, terdapat seorang polisi bernama Stefan Pfeiffer yang berada di lokasi kecelakaan.

Ia kemudian memberhentikan dua mobil yang melambat, karena pengemudinya memotret kecelakaan itu.

Stefan Pfeiffer berkata, tindakan itu adalah menggambarkan kenyataan pahit dari kematian di lalu lintas.

Bahkan momen tersebut sempat direkam oleh stasiun tv Jerman Bayerischer Rundfunk, dan diunggah ke media sosial.

Pada video, Stefan Pfeiffer tampak bertanya kepada masing-masing pengemudi itu dari mana mereka berasal.

Ia juga menanyakan apakah ingin melihat lokasi kecelakaan lebih dekat.

"Ayo, kutunjukkan sesuatu padamu," kata Stefan Pfeiffer sambil mendesak kedua pengemudi itu untuk keluar dari mobil mereka.

“Apakah Anda ingin melihat orang mati – memotretnya? “Itu dia, dia terbaring di sana, apa Anda ingin melihatnya? Tidak? Anda tidak mau melihatnya? Lalu kenapa Anda memotretnya?” ujar polisi tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Cibubur, Jasa Raharja Ikut Beri Santunan Buat Keluarga Korban

Ketika masing-masing pengemudi pria tersebut menolak tawaran Stefan Pfeiffer, polisi Jerman itu berkata, "Anda memalukan".

Kemudian polisi tersebut langsung menilang pengemudi itu dan menjatuhkan denda 128,50 Euro.

Jika dikonversikan ke Rupiah, denda tersebut setara Rp 1,97 jutaan di kurs sekarang.

Tampaknya polisi di Indonesia bisa sedikit meniru cara polisi di Jerman ini untuk menindak langsung siapapun yang merekam korban kecelakaan.

Kalau menurut komentar brother gimana, haruskah denda di tempat diberlakukan untuk para oknum perekam korban kecelakaan?

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Polisi Jerman Tilang Pengemudi yang Memotret Kecelakaan, Ini Cerita Lengkapnya"

Source : Kompas.com,Facebook
Penulis : Yuka S.
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular