SIM Mati Bisa Diperpanjang Catat Waktu dan Syaratnya Serta Sediakan Uang Segini Agar Tak Gagal Paham

Aong - Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:45 WIB
Polri.go.id
Ilustras SIM mati bisa diperpanjang namun catat waktu dan syaratnya

MOTOR Plus-onlie.com - Menurut aturan yang baru bahwa SIM tidak bisa diperpanjang tapi ternyata masih bisa.

SIM mati bisa diperpanjang catat waktu dan syaratnya serta sediakan uang segini agar tak gagal paham jadi bolak-balik.

Jika pada waktu normal, SIM mati tidak bisa diperpanjang walau masa berlakunya lewat sehari saja harus bikin baru.

Namun Polri membuka atau memberi kesempatan kepada pemegang SIM yang mati bisa diperpanjang namun ada syarat dan waktunya.

Perlu dicatat bahwa SIM mati bisa diperpanjang ada waktu dan syarat tertentu diberikan.

Sudah beberapa kali Polri memberikan kesempatan kepada pemilik SIM mati bisa diperpanjang.

Pemberian dispensasi SIM mati bisa diperpanjang khusus pada waktu dan momen tertentu.

Biasanya SIM mati bisa diperpanjang ada momen besar secara nasional dan melibatkan orang banyak.

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Motor Agustus 2022, Siapkan Uang Segini Untuk Mengurusnya

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Motor Online, Begini Caranya Gampang Banget

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular