Viral, Polisi Lakukan Tilang Manual Pemotor Di Dalam Toko Di Ciledug, Ternyata Ini Faktanya

Indra Fikri - Selasa, 6 Desember 2022 | 14:15 WIB
Instagram.com/viralciledug
Polisi lakukan tilang manual pemotor di dalam toko di Ciledug.

"Sudah kami konfirmasi ke kedua belah pihak, tidak ada penilangan di situ. Memang posisi toko pas di tikungan lampu merah perempatan Ciledug," ucap Noor dikutip dari TribunJakarta.com.

Namun, dia mengakui kalau anggotanya memang memberhentikan pemotor tersebut dengan alasan.

Noor menjelaskan, motor yang dikendarai si perekam video tanpa pelat nomor kendaraan.

Bahkan, pemotor tidak membawa surat-surat kendaraam saat diminta oleh petugas.

"Orang yang diamankan membawa motor tanpa pelat nomor dan surat-surat. Tapi setelah saudaranya datang membawa surat-surat kendaraan langsung diperkenankan pulang kok," jelasnya.

Berikut ini VIDEO lengkapnya:

Baca Juga: Canggih Tilang Elektronik Bisa Mendeteksi Pengendara Tak Punya SIM Hanya Dilihat dari Mukanya

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Viral Ciledug (@viralciledug)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Anggota Polsek Ciledug Lakukan Tilang Manual di Dalam Toko, Kapolsek: Tanpa Pelat Nomor

Source : TribunJakarta.com,instagram.com/viralciledug
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular