Curanmor Motor Matic Honda BeAT di Bandung, Pelakunya Bikin Geleng-Geleng

Albi Arangga - Selasa, 27 Desember 2022 | 12:33 WIB
Tribun Priangan
Pelaku curanmor motor matic Honda BeAT di Bandung berhasil diringkus oleh Polisi setempat.

"Pelaku menggunakan satu buah astag dengan dua mata kunci," katanya.

Pelaku hendak mencuri motor matic Honda BeAT milik korban yang sedang parkir gang. Namun saat Yayan berhasil merusak kunci kontak, aksinya diketahui warga dan langsung diamankan.

"Perbuatan pelaku diketahui oleh saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara sehingga pelaku tidak berhasil membawa sepeda motor dan pelaku berhasil diamankan," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 jo 53 KUHP pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Pria Paruh Baya di Bandung Diringkus Polisi Usai Tertangkap Basah Hendak Mencuri Sepeda Motor

Source : Tribunpriangan.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular