Korlantas Polri Ungkap Kecelakaan di Jalan Raya Naik 11 Persen Selama 2022

Indra Fikri - Selasa, 3 Januari 2023 | 19:05 WIB
TribunBali.com/dwisuputra
Gambar ilustrasi kecelakaan maut.

MOTOR Plus-online.com - Korlantas Polri mengungkapkan, bahwa kecelakaan di jalan raya naik sekitar 11 persen selama tahun 2022.

Hal ini disampaikan langsung Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi di Gedung NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Firman mengatakan, angka kecelakaan di jalan raya naik sekitar 11 persen.

Hal itu tercatat dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2022 yang disebut sesuai dengan target dan relatif aman.

"Dalam 11 hari Operasi Lilin yang kita laksanakan kemarin, yang turut menonjol di bidang pergerakan masyarakat di jalan, jumlah kecelakaan memang naik 11 persen," kata Firman. 

Menurut Firman, angka itu meningkat dibandingkan pada tahun 2019.

"Kami ambil tahun perbandingan ini karena 2019 itu belum terjadi pandemi Covid," sambungnya.

Untuk angka korban meninggal dunia, pihaknya mencatat adanya penurunan hingga 40 persen, luka berat turun 19 persen, dan luka ringan turun lima persen.

Baca Juga: Ngeri Toyota Fortuner Hilang Kendali Hantam Gudang SPBU, Honda Scoopy Remuk Terlindas

Firman menjelaskan, kecelakaan yang paling menonjol adalah kecelakaan tunggal.

"Saya nggak tahu, akan kita lakukan tentunya studi-studi apakah karena faktor kelelahan atau lain sebagainya," ungkap Firman.

"Yang banyak terjadi setelah kecelakaan tunggal, terjadi adalah kecelakaan depan-depan, ya umumnya masyarakat jika manuver mendahului sering terjadi," jelasnya.

Firman menambahkan, bahwa hal itu menjadi evaluasi pihaknya untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang kecelakaan.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Angka Kecelakaan di Jalan Raya pada Tahun 2022 Meningkat Sekitar 11 Persen

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular