Update Motor Versus Bus Tayo di Tangerang Berujung Damai, Pihak Korban Dapat Santunan

Yuka Samudera - Jumat, 13 Januari 2023 | 15:00 WIB
wartakota.tribunnews.com
Kabar terbaru kecelakaan motor Honda BeAT versus Bus Tayo di Tangerang berujung damai. Pihak korban terima uang santunan.

MOTOR Plus-Online.com - Kabar terbaru soal kasus motor Honda BeAT versus Bus Tayo di Tangerang. Berujung damai dan pihak korban terima santunan.

Beberapa hari lalu, dikabarkan terjadi kecelakaan maut antara motor matic Honda BeAT dengan Bus Tayo di Tangerang. Kecelakaan ini membuat pemotor meninggal dunia.

Mengutip dari Kompas.com, kabar terbaru muncul jika kasus kecelakaan ini akhirnya berujung damai.

Pihak korban pun turut menerima uang ganti rugi dan uang santunan.

Aan Yulianto, sebagai ahli waris korban meninggal Tunut Darwanto (64), setuju untuk menerima uang ganti rugi dan santunan senilai total Rp 20,5 juta.

“Iya mediasi sudah selesai secara kekeluargaan dan telah mencapai kesepakatan, uang santunan ada dan perbaikan kendaraan juga,” ungkap Aan dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/1/2023).

Menurut Aan, ia dan keluarganya menyadari apa yang telah terjadi pada ayahnya itu adalah musibah.

Ternyata, ayahnya sudah merasakan sakit saat di tempat kerja dan minta izin untuk pulang.

Baca Juga: Motor Matic Honda BeAT Tabrak Bus Tayo di Tangerang, Pemotor Tewas Begini Nasib Sopir

Kolase Instagram.com/abouttng_official
Kondisi motor matic Honda BeAT (kiri) dan Bus Tayo (kanan) yang kecelakaan di Tangerang.

Saat perjalanan pulang mengendarai motor, Tunut mengalami kecelakaan dengan sebuah Bus Tayo yang melaju dari arah berbeda.

Total santunan tersebut adalah sumbangan dari PT TPM, PT Tangerang Nusantara Global (TNG) dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

Kesepakatan untuk damai tersebut diputuskan dari mediasi yang dilakukan.

Media ini dihadiri keluarga korban dengan PT Tiara Perkasa Mobil (TPM) operator Bus Tayo di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (12/1/2023).

Hadi Yulianto, pegawai di bagian operasional PT TPM mengatakan, perusahaan memberikan santunan sebesar Rp 5 juta.

Tidak hanya itu, perusahaan juga memberikan dana perbaikan motor senilai Rp 8 juta.

“Kami sudah sepakat dengan ahli waris, kami akan bantu dana santunan dan perbaikan motor yang rusak, itu sudah kami selesaikan," jelas Hadi kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2023).

"Kami perbaiki mungkin dengan mengganti motor second (bekas/tangan kedua) sebesar dana itu,” lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecelakaan Maut Bus Tayo dan Sepeda Motor Berakhir Damai, Ahli Waris Korban Terima Santunan Rp 20,5 Juta"

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular