Korlantas Polri Uji Coba Alat Canggih, Kecelakaan Tak Bisa Asal Tuduh

M. Adam Samudra,Erwan Hartawan - Jumat, 10 Maret 2023 | 07:55 WIB
Instagram/ aan.suhanan67
Uji coba 3D Laser Scanner untuk kecelakaan

MOTOR Plus-Online.com - Korlantas Polri sedang menguji coba alat canggih untuk kecelakaan.

Dimana alat tersebut akan memindai atau scanner tiga dimensi berteknologi laser.

Nantinya alat ini dipakai untuk merekonstruksi suatu kecelakaan.

Penguji cobaan ini tersebut diunggah lewat akun instagram Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan.

"Olah TKP berbasis teknologi mendukung scientific investigasi untuk menyajikan fakta-fakta yang sesungguhnya suatu pristiwa pidana termasuk pristiwa kecelakaan lalu lintas," tulis @aan.suhanan67.

Alat serupa juga dikonfirmasi oleh Kasubditlaka Ditgakum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait.

Menurutnya cara kerja alat 3D Laser Scanner berdasarkan benda mati yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi alat tersebut dinamakan 3D Laser Scanner untuk scan kendaraan yang terlibat kecelakaan," kata Hotman dikutip dari Gridoto.

Baca Juga: Rombongan Moge Masuk Arus Lawan, 1 Pengendara Tertabrak Bus hingga Tewas

3D Laser Scanner diketahui mampu menggambarkan jejak sebelum maupun sesaat hingga setelah kecelakaan secara atau three dimensional situation yang hasil berupa video.

"Efek deformasi energi yang dihitung untuk kemudian diketahui kecepatan kendaraan sebelum tabrakan," jelasnya.

Dengan alat tersebut akan memproses hasil rekonstruksi dengan cepat.

Namun tidak untuk kepentingan umum melainkan penyelidikan kepolisian.

Sayangnya, Hotman belum bisa memastikan, kapan alat ini bisa digunakan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Ramai Pemotor Ditabrak Mobil Patwal, Polisi Tegas Membantah

"Masih dipelajari tim konsultan IT dan hukum," sambungnya.

Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular