Istimewa Pemilik SIM Tanggal Lahir Segini Boleh Diperpanjang Lagi Walau Masa Berlakunya Sudah Habis

Aong - Selasa, 18 April 2023 | 20:47 WIB
Facebook Deya Fitriani
Ada dispensasi perpanjangan SIM bagi pemilik tanggal lahir segini

4. Pas foto dengan latar belakang warna biru dengan resolusi 480x640 pixel tanpa mengenakan kacamata, penutup kepala seperti topi atau peci, dan menghadap ke depan.

5. Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dari erikkes.id

6. Hasil tes psikologi yang bisa diperoleh dari epPsi dengan mengakses tautan app.eppsi.id

Perlu diingat, dalam mengunggah persyaratan tersebut pastikan dokumen yang disubmit tidak buram agar verifikasi data lebih mudah dan menghindari penolakan Satpas.

Cara Perpanjang SIM Online 2023 :

1. Buka aplikasi Digital Korlantas Polri

2. Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone karena akan dikirimkan kode OTP via SMS untuk verifikasi

3. Buat PIN dan konfirmasi PIN

4. Lengkapi data diri

5. Apabila aplikasi sudah aktif, pilih menu 'SIM' dan klik 'Perpanjang SIM'

6. Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM. Layanan perpanjang SIM online hanya berlaku untuk pemilik SIM A dan SIM C.

7. Input seluruh dokumen yang sudah disiapkan tadi, lalu klik permohonan perpanjangan SIM

8. Pilih Satpas penerbit

9. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana apabila pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas lantaran dokumen pengaujan tidak memenuhi syarat

10. Pilih metode pembayaran

11. Periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi

12. Jika transaksi perpanjangan SIM selesai maka SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui. Adapun nantinya, kartu fisik SIM baru akan segera dikirim.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran? Tenang, Ada Dispensasi Kok.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular