Jangan Lupa Perpanjang SIM Online Perlu Tes Psikologi Dan RIKKES Jasmani, Segini Biayanya

Galih Setiadi - Minggu, 4 Juni 2023 | 07:06 WIB
Digital Korlantas Polri
Foto ilustrasi. Selain biaya perpanjang SIM online, cek juga biaya tes psikologi dan RIKKES jasmani.

MOTOR Plus-online.com - Perhatikan sebelum perpanjang SIM online perlu lakukan tes psikologi dan RIKKES Jasmani, ternyata biayanya segini bro.

Kabar penting buat bikers terutama yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya hampir habis.

Segera perpanjang SIM jangan biarkan masa berlakunya hangus alias habis.

Walaupun lewat sehari saja, permohonan untuk perpanjang SIM akan gagal dan harus buat baru lagi.

Artinya, brother harus lulus ujian teori serta praktik SIM lagi di Satpas SIM.

Masa berlaku SIM ditentukan berdasarkan tanggal penerbitannya, bukan dari tanggal lahir lagi.

Enggak perlu khawatir, perpanjang SIM saat ini enggak perlu repot-repot antre di kantor Satpas SIM.

Yup, brother tinggal mengurusnya secara online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.

Baca Juga: Yuk Perpanjang SIM Online di Mei 2023 Pakai HP, Gampang Plus Murah Gini Caranya

Nantinya, SIM yang sudah brother ajukan untuk perpanjang akan diproses dan dikirim ke rumah.

Ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk perpanjang SIM online, yaitu:

  • E-KTP
  • SIM lama
  • Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Hasil Tes Psikologi

Untuk melakukan tes RIKKES Jasmani, brother tinggal klik LINK INI, sementara tes psikologi klik DI SINI.

Dikutip dari website resmi Digital Korlantas Polri, untuk biaya tes psikologi sebesar Rp 37.500, sementara tes RIKKES jasmani tergantung klinik yang dipilih.

Kemudian, untuk biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, sedangkan SIM A Rp 80.000.

Sebelum masa berlakunya habis, jangan sampai telat perpanjang SIM ya bro.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular