Spesialis Pencuri Motor Pasrah Diciduk Polisi di Siantar Martoba, Honda BeAT Hingga STNK Jadi Bukti

Galih Setiadi - Kamis, 17 Agustus 2023 | 20:30 WIB
Kompas.com/Taufiq Taufiqurrahman
Foto ilustrasi penangkapan. Pencuri motor ditangkap polisi di Siantar Martoba, barang bukti berupa Honda BeAT hingga STNK.

MOTOR Plus-online.com - Pelaku pencuri motor tidak bisa berbuat apa-apa saat polisi menangkapnya di Siantar Utara, barang bukti Honda BeAT dan STNK.

Hal tersebut dialami seorang pencuri motor berinisial RSS (19) alias Jungkok.

Pencuri motor yang juga warga Kecamatan Siantar Martoba itu ditangkap di penginapan PK, Jl. Rakutta Sembiring, Kel. Naga Pita, Kec. Siantar Martoba, Selasa (15/8/2023).

Penangkapan pencuri motor itu berdasarkan laporan korban bernama Jarismen Damanik (54), warga Jl. HOS Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.

Pelaku beraksi bersama temannya berinisial AHL alias HS, yang kini sudah tertangkap dan dalam penahanan.

Dengan cara berkeliling mengendarai motor, mereka melancarkan aksinya di Jl. Sangnaualuh, Kel. Siopatsuhu, Kec. Siantar Timur pada Sabtu (4/3) pukul 05:00.

Pelaku melihat ada motor dengan kondisi kunci kontak tertinggal saat melintas di Jl. Sangnaualuh.

RSS turun dari motor dan masuk ke halaman rumah dengan membuka pintu gerbang yang tidak terkunci.

Baca Juga: Parahnya Pencuri Motor di Pangkapinang Sikat Yamaha NMAX dan Honda Vario Keluarganya Sendiri

Selanjutnya, RSS mendorong motor itu keluar dari halaman rumah dan menghidupkannya serta membawanya kabur.

Source : Humas.polri.go.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular