Spesialis Pencuri Motor Pasrah Diciduk Polisi di Siantar Martoba, Honda BeAT Hingga STNK Jadi Bukti

Galih Setiadi - Kamis, 17 Agustus 2023 | 20:30 WIB
Kompas.com/Taufiq Taufiqurrahman
Foto ilustrasi penangkapan. Pencuri motor ditangkap polisi di Siantar Martoba, barang bukti berupa Honda BeAT hingga STNK.

Tahu motor miliknya hilang, korban langsung melapor ke Polres Kota Pematangsiantar.

Sekitar 5 bulan kemudian, at Reskrim Polres Kota Pematangsiantar berhasil meringkus pelaku.

Saat interogasi, RSS mengakui menggasak Honda BeAT dan sebelumnya sudah beraksi 5 kali.

Tim Opsnal mengamankan barang bukti satu unit motor Honda BeAT warna hitam, satu lembar STNK Honda BeAT dan satu kunci kontak.

Namun, ketika hendak mencari barang bukti lainnya, RSS mencoba melarikan diri, hingga Tim Opsnal melakukan tindakan terarah dan terukur dengan menembak kaki kanan RSS untuk menghentikannya.

Humas.polri.go.id
Pelaku pencuri motor yang ditangkap Polres Siantar.

Sebelum membawa ke markas Sat Reskrim, Tim Opsnal membawa RSS ke RSUD dr. Djasamen Saragih untuk mengobati luka tembak di kakinya.

Menurut Kasat Reskrim, saat ini RSS sudah menjalani proses hukum dan penahanan di Polres dengan persangkaan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 363 KUH Pidana.

Source : Humas.polri.go.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular