Motor Tidak Akan Bebas Lagi Lewat di Jakarta Aturan Baru Segera Diterapkan Sesuai Instruksi Kapolri

Ahmad Ridho - Jumat, 13 Oktober 2023 | 16:25 WIB
Kompas.com
Aturan baru untuk motor kena ganjil genap seperti mobil akan diterapkan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

MOTOR Plus-online.com - Gawat motor ikut aturan seperti mobil akan diterapkan di Jakarta, ketahui kapan berlakunya.

Rencana aturan motor kena ganjil genap sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Jika nantinya diterapkan motor tidak bisa sembarang melintas karena aturan ganjil genap.

Motor hanya bisa digunakan mengikuti tanggal ganjil atau genap.

Wacana ganjil genap buat motor keluar dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 belum lama ini.

Pernyataan tersebut berhubungan dengan kondisi polusi di Indonesia terutama Jakarta yang tidak kunjung membaik.

Bahkan, di beberapa wilayah sudah banyak menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

"Beberapa waktu lalu dihadapkan dengan polusi udara, khususnya di DKI Jakarta, 67 persen disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor, 26,8 persen dari industri manufaktur, sisanya pembakaran sampah,” ucap Sigit, saat acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara daring, Selasa (26/9/2023).

Sigit mengatakan, buat ganjil genap ke depannya diharapkan bisa diterapkan juga buat motor.

Mengingat sampai saat ini, motor masih belum terkena ganjil genap, sama seperti mobil listrik.

gaBaca Juga: Ojol Motor Listrik Sebut Wacana Ganjil Genap Motor di Jakarta Rugikan Rekan Ojol Motor Bensin

Baca Juga: Tegas Naik Motor di Jakarta Bakal Dipersulit, Mulai Dari Denda Tilang Besar Sampai Kena Ganjil Genap

Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ucap Sigit.

Soal udara ini tentu jadi keprihatinan bersama, jadi harus bisa dijaga juga.

Salah satu langkah lain yang bisa dilakukan adalah dengan beralih ke kendaraan listrik, begitu juga dengan konversi.

Sebelumnya, pada 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi sepeda motor pribadi.

Namun, kebijakan ini dianggap sulit untuk dilakukan.

Selain itu, ada potensi seperti pemalsuan pelat nomor atau cara lainnya adalah dengan menambah motor.

Jadi ganjil genap buat motor ini masih perlu dikaji apa saja dampaknya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Ada Ganjil Genap Motor, Dianggap Penyumbang Polusi Udara"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular