Perpanjang STNK Motor Makin Gampang Bayar Pajak Kendaraan di Alfamart Gini Caranya

Yuka Samudera - Senin, 22 Januari 2024 | 11:40 WIB
Kolase/Dok. MOTOR Plus dan Otofemale.grid.id/Octa Saputra
(Ilustrasi) Bisa bayar pajak motor di Alfamart, makin gampang perpanjang STNK.

MOTOR Plus-Online.com - Siapa sangka ke Alfamart bisa bayar pajak motor, perpanjang STNK jadi gampang.

Cukup bawa STNK, KTP, dan HP, brother MOTOR Plus bisa bayar pajak motor di Alfamart.

Biasanya orang-orang datang ke minimarket seperti Alfamat untuk belanja kebutuhan atau sekedar jajan.

Namun ternyata Alfamart menyediakan jasa pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Jadi lebih gampang jika ingin perpanjang STNK motor tanpa perlu ke Samsat.

Namun diingat layanan ini hanya untuk bayar pajak tahunan saja, bukan pajak 5 tahunan.

Untuk bayar pajak motor di Alfamart, siapkan STNK dan KTP sebagai identitas pemilik motor.

Bawa pula handphone dengan nomor aktif untuk keperluan verifikasi dan pemberitahuan.

Baca Juga: Pajak Progesif Naik, Cek Kenaikannya Sambil Perpanjang STNK Motor Via HP

Ternyata layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Alfamart sudah dibuka sejak 2019.

Mengutip Alfamart.co.id, berikut cara perpanjang STNK motor dan bayar pajak di Alfamart:

- Bawa STNK dan KTP saat ingin lakukan pembayaran pajak sepeda motor di Alfamart.

- Kunjungi Alfamart terdekat.

- Lalu langsung kunjungi kasir Alfamart dan bilang ingin lakukan pembayaran pajak sepeda motor.

- Berikan STNK dan KTP Anda setelah kasir Alfamart memintanya.

- Setelah dilakukan pengecekan, maka kasir Alfamart akan memberi tahu berapa nominal biaya pajak sepeda motor yang harus dibayar.

- Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang sudah disebutkan oleh kasir.

Baca Juga: Beneran Fotokopi KTP yang Jadi Syarat Perpanjang STNK Enggak Berlaku Lagi Mulai Tahun Depan?

- Kasir akan memperoses transaksi pembayaran pajak sepeda motor milik kalian.

- Nantinya akan ada struk sebagai tanda bukti pembayaran pajak sepeda motor.

- Simpan struk sebagai bukti pembayaran tersebut dengan baik.

Nantinya pemilik STNK akan menerima SMS Electronic Registration & Identification dari POLRI.

Jangan lupa klik tautan pada SMS untuk cek Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.

Setelah itu bisa datang ke SAMSAT agar bisa mencetak STNK baru.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular