Perpanjang SIM Depok dan Tangsel Lebih Cepat di SIM Keliling 23 Januari 2024, Segini Biayanya

Didit Abdillah - Selasa, 23 Januari 2024 | 07:30 WIB
NTMC Polri
Foto ilustrasi. SIM keliling hari ini 23 Januari 2024 di Depok dan Tangsel

MOTOR Plus-Online.com - Melakukan perpanjangan SIM bisa dilakukan di gerai SIM, Kantor Satpas, dan juga SIM keliling

Untuk jarak dan mudah diakses, biasanya SIM Keliling selalu jadi pilihan karena lebih mudah diakses.

Pada hari ini (23/1/2024) di Depok ada tiga titik perpanjangan SIM keliling

Sedangkan di Tangerang Selatan atau Tangsel ada di dua titik lokasi SIM keliling

Sebelum ke SIM keliling, pastikan SIM masa berlakunya akan habis paling lambat 7 hari sebelum masa berlaku habis. 

Jika lebih dari itu maka akan disuruh menunggu lain hari, kecuali punya izin mendesak yang memungkinkan untuk perpanjang SIM lebih awal. 

Perpanjang SIM di SIM keliling juga antreannya tidak sepenuh di kantor Satpas, sehingga kerap jadi opsi yang butuh waktu cepat. 

Mengutip publikasi di website Satlantas Polres Metro Depok, jadwal layanan SIM keliling Polrestro Depok beroperasi di tiga lokasi.

Baca Juga: Biaya Sampai Syarat Perpanjang SIM Online 2024 Pakai Aplikasi DIgital Korlantas, Cepat Urus Bro

Berikut lokasi layanan SIM keliling di Depok hari ini 23 Januari 2024:

  • Layanan SIM keliling di Gor Galaxy Cimanggis, Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok
  • Layanan SIM keliling Trans Studio Mall Cibubur, Jl Raya Transyogi
  • Layanan SIM keliling Gerai SIM Mal Depok Town Square, Jl Margonda Raya

Berikut lokasi layanan SIM keliling di Tangsel hari ini 23 Januari 2024:

  • Pamulang Square
  • ITC BSD

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A.

Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000. Selain itu, untuk perpanjang SIM juga harus membayar biaya cek kesehatan dan tes psikologi yang besarnya masing-masing Rp 30.000-Rp 50.000.

Perbedaan biaya cek kesehatan dan tes psikologi tergantung pihak penyelenggara. Lalu, ada juga biaya asuransi kesehatan Rp 30.000.

Namun biaya asuransi kesehatan bukanlah hal wajib karena sudah ada Jasa Raharja. Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi.

Waktu operasi SIM keliling mulai dari pukul 08.00 dan beristirahat dari 12.00-13.00 lalu mlanjut melayani pemohon SIM sampai pukul 15.00 untuk permintaan terakhir. 

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Online 2024 Dilarang Pakai Kacamata dan Topi

Penulis : Didit Abdillah
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular