Enaknya Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi Digital Korlantas Polri, Bisa Dilakukan di Luar Indonesia?

Galih Setiadi - Senin, 5 Februari 2024 | 13:35 WIB
digitalkorlantas.id
Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjang SIM online

MOTOR Plus-online.com - Enggak pakai ribet antre di Satpas, perpanjang SIM online tinggal pakai aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa didownload alias unduh dari ponsel.

Jadi tidak perlu buang-buang waktu untuk perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya nih.

Bukan cuma sekadar memesan makanan, perpanjang SIM bisa secara online dengan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Mengutip digitalkorlantas.id, lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, brother tidak perlu datang ke SATPAS untuk melakukan perpanjangan SIM.

Selain itu, brother dapat melakukannya melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI dan SIM akan dikirim ke rumah.

Sebelum mengurusnya, simak dokumen yang diperlukan untuk perpanjang SIM online:

  • SIM lama
  • E-KTP
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Hasil Tes Psikologi
  • Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.

Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Pastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online Ada Tes Psikologi dan RIKKES Jasmani, Segini Biayanya Februari 2024

Untuk melakukan tes psikologi dapat mengunjungi app.eppsi.id di browser handphone, Dan erikkes.id untuk melakukan tes RIKKES Jasmani di browser ponsel.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular