Regulasi Rem ABS Motor Sudah Wajib di Eropa dan Negara Lain, Indonesia Nyusul?

Yuka Samudera - Minggu, 10 Maret 2024 | 13:33 WIB
Astra Honda Motor
(Ilustrasi) Rem ABS di motor sudah wajib di Eropa. Negara lain pun juga sudah ada regulasinya.

MOTOR Plus-Online.com - Penggunaan rem ABS untuk motor sudah wajib di Eropa.

Bahkan selain di Eropa, regulasi penggunaan rem ABS ini pun juga sudah wajib di beberapa negara.

Contoh beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.

Mengutip dari berbagai sumber, di Eropa penggunaan rem ABS di motor sudah wajib sejak 2016 silam berkat Peraturan (UE) No 168/2013.

Peraturan tersebut menyatakan sistem ABS harus dipasang di semua motor dengan kapasitas di atas 125 cc.

Dalam praktiknya, hampir seluruh motor berkapasitas 125 cc di Eropa pun sudah memiliki fitur rem ABS.

"Tentu saja berkendara aman sebagian besar merupakan tanggung jawab pengendara, namun masih ada ruang untuk membuat motor lebih aman dan bersih," ungkap Wim van de Camp yang saat itu mewakili partai EPP Belanda.

Tetapi rem ABS tampaknya juga akan wajib bagi motor berkapasitas 125 cc ke bawah.

Baca Juga: Wajib ABS di Motor Dapat Dukungan Korlantas Polri Demi Keselamatan Banyak Pengguna Motor di Jalan

Hal ini disebabkan oleh himbauan dari Dewan Keselamatan Transportasi Eropa (ETSC) pada Maret 2023 lalu.

"ETSC mengimbau Uni Eropa dan pemerintah nasional di Eropa untuk membuat rem ABS wajib di seluruh motor baru dalam laporan tentang status keselamatan bermotor di Eropa," sebut ETSC dalam siaran resminya.

Pada laporan tersebut, ada sebanyak 3.891 korban jiwa dalam kecelakaan motor sepanjang 2021 di Eropa.

Angka ini 25 persen lebih rendah dari dekade sebelumnya, namun kematian akibat lakalantas lainnya berhasil turun sepertiga atau 33 persen pada periode yang sama.

Alhasil dengan diwajibkan ABS di motor berkubikasi 125 cc ke bawah, diharapkan bisa menekan angka kecelakaan sepeda motor lebih rendah.

Honda Cengkareng
Cara kerja rem ABS Honda PCX 160

Pindah ke negara Thailand, Departmen Perhubungan Thailand sudah mewajibkan rem ABS untuk semua motor keluaran tahun 2024 dengan kubikasi di atas 125 cc.

Untuk motor berkapasitas mesin 125 cc mulai diwajibkan mempunyai ABS mulai tahun 2026.

Sedangkan di Malaysia, motor dengan mesin 150 cc sudah harus memiliki ABS mulai 2022 lalu.

Baca Juga: Dilihat Langsung Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono Rem ABS Motor Berfungsi di Jalan Rusak

Untuk motor bermesin di bawah 150 cc, sudah dipastikan harus memiliki ABS juga meski belum ada tanggal pastinya.

Aturan ini didasari oleh hasil studi Malaysia Institute of Road Safety Research (MIROS).

Tertulis penggunaan rem ABS bisa mengurangi fatalitas atau meninggalnya pengendara motor dalam kecelakaan sebanyak 30 persen dibandingkan motor-motor yang tak menggunakan ABS.

Indonesia sendiri masih dalam tahap wacana terkait penggunaan rem ABS di semua motor.

Pradana
Fitur ABS terbukti bisa mencegah kecelakaan saat melakukan rem mendadak

Kepala Sub Bagian Perencanaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Mochamad Leksono Sidi beri penjelasan.

"Kendaraan yang berkeselamatan menjadi salah satu dari lima pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan yang terus KNKT upayakan," ujarnya dikutip dari GridOto.

"Targetnya, pada 2030 mendatang, seluruh kendaraan bermotor, baik baru maupun bekas, wajib memenuhi standar fitur keselamatan sesuai dengan regulasi atau kaidah internasional," lanjutnya.

"Upaya tersebut diharapkan menjadi katalisator perubahan positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan melindungi pengguna jalan dari potensi risiko yang dapat dihindari," tutupnya.

Baca Juga: ASEAN NCAP Kasih Paham Motor Apa Saja yang Sebaiknya Pakai Rem ABS di Indonesia

Jadi kalau brother MOTOR Plus setuju atau tidak semua motor di Indonesia akan dibekali rem ABS?

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular