Aneh Tapi Nyata Pria Ini Curi Motor Milik Sendiri Endingnya ya Ditangkap Polisi Begini Kronologinya

Uje - Minggu, 10 Maret 2024 | 16:50 WIB
Tribunjogja.id
Ramai di media sosial pria ditangkap polisi usai curi motor milik sendiri

Motor itu digadaikan sekitar satu bulan sebelum kejadian dengan nilai sekitar Rp16,5 juta.

Namun ES rupanya ingin mengambil kembali motor tersebut tanpa menebusnya terlebih dahulu.

Menurut Toha, motor itu berhasil dicuri karena ES masih memiliki kunci cadangan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 ayat 5 junto Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," katanya.

Motor yang sempat dicuri ES pun berhasil diamankan.

Termasuk motor dengan plat AB 3707 TL yang digunakannya saat beraksi, serta sejumlah dokumen kendaraan yang kini menjadi barang bukti.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti pun mengimbau masyarakat juga mewaspadai terjadinya aksi pencurian motor.

Warga diminta memastikan kondisi kendaraan benar-benar aman saat ditinggalkan.

"Pastikan juga melakukan kunci ganda dan kunci stang pada kendaraan, serta tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan," kata Novi.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pria Asal Kulon Progo Ditangkap Polisi Lantaran Curi Motor Milik Sendiri yang Sudah Digadaikannya

Source : Tribunjogja.com
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular