Dari hasil investigasi gabungan, polisi mengamankan dua pelaku Awak Mobil Tangki (AWT) bernama Nana Nasrudin atau Nana (32) sebagai sopir, dan Muhamad Apip atau Apin (27) sebagai kenek di Pool Terminal Depo Cikampek Jl. A. Yani No. 105 Dawuan Barat, Cikampek, Karawang.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kanit Krimsus dan personil unit Krimsus membawa para pelaku untuk dilakukan pengembangan.
Selain itu, polisi juga mengamankan 3 pelaku bernama Andre Darma (67), Engkos (51), dan Subarna di SPBU 31.41341, mereka sebagai pembeli Pertalite.
"Tim Satreskrim mengamankan barang bukti selang air dan selang Lison yang digunakan para pelaku untuk melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite di mana selang Lison digunakan untuk memindahkan BBM Pertalite dari Truk Tangki ke bak penampungan dan selang air untuk mengisi air ke dalam tuk tangki menggantikan isi BBM yang berkurang," tuturnya

Nana dan Apin bermodus membawa Pertalite berkapasitas 32 kiloliter dengan mobil tangki D 9538 YB dari depot pool terminal Cikampek.
Kemudian, mereka mengirim bensin tersebut ke tujuan pertama yaitu SPBU 3441341 Klari, Karawang lalu menurunkan Pertalite sebanyak 8 kiloliter.
Sesudah itu, mereka menawarkan ke Engkos sebagai security di SPBU tersebut.
Baca Juga: Situasi Terkini SPBU Pertamina Bekasi Sepi dan Tertutup Buntut Pertalite Campur Air
Engkos menerima tawaran, kemudian Nana dan Apin menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter dengan cara memasang selang Lison dari mobil tangki Pertalite ke ruang kosong penyimpanan.