Find Us On Social Media :

Buruan Urus, Pemutihan Pajak Kendaraaan Ditunggu Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Selasa, 30 Maret 2021 | 09:00 WIB
Ilustrasi KTP BPKB dan STNK. Pemutihan pajak kendaraan berlaku sampai tanggal segini. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Cepetan diurus, pemutihan pajak kendaraan ditunggu sampai tanggal segini bro.

Kesempatan bagus buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan, buruan diurus pajak motor-nya.

Mumpung ada pemutihan pajak kendaraan bermotor, denda pajak kendaraan dibebaskan.

Biar makin enteng bayar pajak kendaraan, terutama di tengah pandemi Covid-19 begini.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Dimulai 1 April Buruan Bayar

Baca Juga: Mau Bayar Pajak Kendaraan, Bisakah Dua Bulan Sebelum Jatuh Tempo?

Pemutihan pajak kendaraan ini diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Pemutihan pajak ini telah direncanakan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.

Bahkan tak sekadar bebas denda pajak kendaraan tapi juga bebas bea balik nama.

Jumlah kendaraan di Provinsi Lampung ini sekitar 1 juta kendaraan, tetapi banyak yang tidak bayar pajak.

Baca Juga: Asyik Bayar Pajak Kendaran Gak Usah ke Samsat Lagi, Mulai Kapan Nih?

Pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2021 ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah.

"Semua masyarakat memang terdampak ekonomi karena pandemi covid-19. Adanya pemutihan ini juga dalam rangka pendataan ulang kendaraan," kata Adi.

Keringanan bayar pajak kendaraan ini dimulai besok lusa atau 1 April 2021.

Kemudian, masa berlaku pemutihan pajak kendaraan tersebut sampai akhir September 2021.

Baca Juga: Kapan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Digelar, Catat Nih Jadwalnya

Tahun ini, pendapatan asli daerah Lampung dari pajak kendaraan bermotor ditargetkan mencapai Rp 1,064 triliun.

Dari jumlah itu, penerimaan pajak dari program pemutihan pajak diharapkan bisa mencapai Rp 270 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Bapenda Lampung, hingga 31 Desember 2020, tercatat ada 1,81 juta unit sepeda motor dan 93.000 unit mobil di Lampung.

Dari jumlah itu, hanya 60-70 persen kendaraan yang membayar pajak.

Baca Juga: Gak Ribet Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi HP, Bukti Pembayaran Diantar ke Rumah

Selain Lampung, rupanya pemutihan pajak kendaraan di tahun ini duluan berlaku di 2 provinsi ini.

1. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan.

Kebijakan tersebut berlaku sampai 30 juni mendatang.

Keringanan bayar pajak kendaraan ini diharapkan bisa membantu pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan.

Juga pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Bayar Pajak Kendaraan Wajib Pakai KTP

2. Jambi

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64 Gubernur Jambi kembali mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi

Dikutip dari akun Instagram @samsat_kota_jambi, Program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari 2021 sampai Juni 2021 mendatang.

Brother mendapatkan bebas sanksi administrasi yang diberikan, yakni PKB dan pendaftaran bea balik nama kendaraan bermotor.

Selain itu, Bebas BBNKB II yang diberikan berupa pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul: Pemprov Lampung Akan Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id berjudul "Lampung Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor"