Find Us On Social Media :

Hore Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda, Buruan Ikutan Pemutihan Caranya Gampang

By Galih Setiadi, Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi lembar STNK. Bayar pajak kendaraan sekarang denda dihapus (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget bayar pajak kendaraan bebas denda pajak.

Kabar gembira buat bikers, bayar pajak kendaraan sekarang lebih enteng nih.

Terutama yang menunggak pajak, denda pajak kendaraan dihapus alias dibebaskan.

Jangan sampai kelewat, program pemutihan denda pajak kendaraan ini cuma berlaku sebentar.

Keringanan bayar pajak kendaraan tersebut digagas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.

Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung dimulai sejak April 2021.

Masa berlaku program pemutihan tersebut cuma sampai 30 September 2021.

"Hayo udah pada ke samsat belum untuk ikut program pemutihan? Sayang banget nih kalau belum," tulis Bapenda Lampung lewat akun Instagramnya.

Baca Juga: Wow Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen, Cepet Bayar Cuma Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Gratis Urus Pajak Motor Mati dan Bebas Denda, Cepet ke Samsat Terdekat Sebelum Waktunya Habis

Dalam program pemutihan pajak kendaraan, enggak cuma membebaskan denda.

Ada juga menghapus sanksi denda dan tunggakan pajak kendaraan.

Namun wajib diingat, pemutihan hanya menghapus denda pajak kendaraan, sehingga nilai pokoknya tetap harus dibayar.

Selain itu, dibebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Lampung (@bapenda_lampung)

Baca Juga: Sebelum ke Samsat Cek Pajak Kendaraan Lewat Online, Begini Caranya

Program tersebut tidak hanya bisa dinikmati masyarakat di Samsat induk saja, namun juga bisa dinikmati di gerai Samsat lainnya.

Total ada 15 gerai samsat yang bisa jadi pilihan untuk menikmati program pemutihan yang sedang berlangsung.

Berikut daftar Samsat Induk dan gerai Samsat di Lampung:

Baca Juga: Cara Mengurus Pajak Kendaraan yang Telat Bayar Sampai 5 Tahun, Tinggal Siapkan Persyaratan Ini

Pendaftaran pemutihan pajak dilakukan secara online untuk meminimalisir kerumunan

Tiga sesi pada hari Senin sampai Jumat, dan dua sesi pada hari Sabtu.

Tiap sesi dibatasi untuk 50 wajib pajak. Maka dari itu wajib pajak diharapkan untuk mendaftar secara online terlebih dahulu.

Buat brother yang berada di wilayah Lampung, langsung ikutan pemutihan, jangan sampai kelewat ya!

Program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan di Provinsi Lampung (IG @bapenda_lampung)