Besok 25 Agustus 2020 Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Cair, 13.6 Juta Nomor Rekening Siap-siap Dapat Transferan Bro

Ahmad Ridho - Senin, 24 Agustus 2020 | 22:13 WIB
Nextren.com/ Grid.id
Siap-siap besok tanggal 25 Agustus 2020 Bantuan Rp 600 ribu cair, 13.6 juta nomor rekening siap dapat transferan dari pemerintah.

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap besok tanggal 25 Agustus 2020 Bantuan Rp 600 ribu cair, 13.6 juta nomor rekening siap dapat transferan dari pemerintah.

Bantuan uang tunai Rp 600 ribu bakal ditransfer besok dan bikers yang gajinya di bawah Rp 5 juta siap-siap cek ATM.

Pastinya bantuan ini akan sangat membantu masyarakat khususnya bikers yang sedang kesulitan.

Uang Rp 600 ribu bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan termasuk membayar cicilan motor kreditan dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Horeee Saldo ATM Langsung Nambah Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cair Hari Ini, Bikers Pasti Tahu Cara Dapet Bantuan Uang Tunai

Baca Juga: Kabar Gembira Bro, Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Kuy Cek Nama Bikers Terdaftar Gak?

Rencananya, pemerintah akan mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 ini pada Selasa besok, 25 Agustus 2020.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening pekerja dengan gaji bersih di bawah Rp 5 juta per bulan, yang merupakan salah satu syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, BSU (Bantuan Subsidi Upah) ini akan dikirimkan dalam waktu dekat. Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran," ujar Agus.

Berikut beberapa fakta tentang subsidi gaji Rp 600.000 untuk karyawan swasta:

Baca Juga: Ada 5 Nih Bantuan Pemerintah yang Dibagikan Selama Pandemi, Bikers Dapat yang Mana?

1. Penerima bantuan didaftarkan HRD

Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bikers Belum Lolos Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah? Buruan Lakuin Ini Ayo Biar Dapat

2. Bantuan yang diterima totalnya Rp 2,4 juta

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Sehingga total bantuan yang diterima masing-masing pekerja adalah Rp 2,4 juta.

Bantuan ini diharapkan bisa jadi stimulus pertumbuhan ekonomi lewat peningkatan konsumsi rumah tangga.

Baca Juga: Buruan Cek Saldo Rekening Bro, Bantuan Uang Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah Cair Hari Ini, Ini Syarat Dapetinnya

3. Pekerja harus punya nomor rekening

Pencairan Bantuan Subsidi Upah dilakukan lewat tranfer ke rekening penerima sehingga karyawan calon penerima harus memiliki nomor rekening bank.

Bagi peserta BP Jamsostek yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima, status kepesertaan, dan status upah.

Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.

Baca Juga: Mantap Besok Sudah Cair, Begini Cara Ngecek Apakah Dapat Transferan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Atau Tidak

4. Bukan untuk karyawan BUMN dan PNS

Bantuan Subsidi Upah tidak berlaku untuk pekerja yang berstatus sebagai karyawan BUMN dan PNS.

Selain itu, bantuan pemerintah lewat rekening ini dilarang untuk mereka yang menerima manfaat Kartu Prakerja yang memang fokus untuk membantu korban PHK dan pengangguran.

Syarat penerima bantuan subsidi gaji adalah pekerja dengan kepesertaan aktif di BPJS ketenagakerjaan dengan iuran yang dibayarkan sampai bulan Juni 2020 alias tidak menunggak iuran.

Baca Juga: Makin Banyak, Penerima Bantuan Langsung Tunai Tembus 15,7 Juta, Buruan Cek Ada Nama Bikers Gak?

5. Anggarannya Rp 37,7 triliun

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji karyawan.

Total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan.

Anggaran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan berasal dari anggaran negara atau APBN. Bukan dialokasikan dari dana kelolaan BP Jamsostek yang berasal dari iuran pekerja.

BP Jamsostek hanya bertugas melakukan pengumpulan data penerima dari perusahaan pemberi kerja, sebelum kemudian menyalurkan dana dari pemerintah lewat rekening bank.

Baca Juga: Siap-siap Saldo ATM Nambah Tanggal 25 Agustus 2020 Besok, Bantuan Pemerintah Rp 600 Bakal Ditransfer, Lumayan Buat Bayar Cicilan Motor

6. Disaring ketat

Peran perusahaan juga dibutuhkan untuk memvalidasi data nomor rekening pekerja serta memastikan kesahihan status upah bersih penerima subsidi gaji Rp 600.000.

Data ini akan dikonfirmasi ulang oleh kantor cabang BP Jamsostek ke tiap perusahaan.

Hal ini karena ada beberapa peserta yang akhirnya ditolak karena tak sesuai kriteria, seperti upah tidak di bawah Rp 5 juta.

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Baca Juga: Yeiii Bantuan Rumah dari Pemerintah untuk Warga Penghasilan Rendah Muncul Setelah Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Insentif Cocok untuk Pemotor

Tiga tahap itu, pertama , validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Lengkap Seputar Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Karyawan Swasta",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular