Muatan Berlebihan Di Motor Bahayakan Pengendara Lain, Bisa Kena Tilang

Harits Suryo - Selasa, 14 Juni 2022 | 17:30 WIB
Ilustrasi sepeda motor membawa beban berlebih terjaring Operasi Keselamatan Jaya di UKI

Terlalu banyak muatan membahayakan diri pengemudi maupun pengguna jalan lain yang ada di sekitarnya.

Head of Safety Riding Promotions Wahana Agus Sani menjelaskan bahwa beban berlebihan bisa mempengaruhi rasa berkendara.

"Bahaya dari membawa beban berlebih adalah hilangnya keseimbangan dan sulitnya manuver sehingga rawan kecelakaan. Padahal dalam aturan berlalu lintas, telah diatur tentang membawa barang pada kendaraan," ucap Agus beberapa waktu lalu.

Membawa barang muatan pada sepeda motor tidak bisa asal, karena ada regulasi yang mengatur terkait hal ini.

Aturan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam aturan tersebut pasal 10 ayat 4, ada persyaratan teknis angkutan barang dengan kendaraan bermotor; salah satunya adalah dengan sepeda motor.

Dijelaskan, muatan memilii lebar tidak melebihi setang kemudi, tinggi tidak melebihi 90 cm dari atas tempat duduk pengemudi, dan barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahaya Memaksa Bawa Muatan Berlebih di Sepeda Motor"

Source : Kompas.com
Penulis : Harits Suryo
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular