Berita Terkini Kasus ACT, Polisi Sita 12 Motor Dan 44 Mobil Operasional

Indra Fikri - Kamis, 28 Juli 2022 | 14:45 WIB
Tribunnews.com
Berita terkini kasus ACT, Bareskrim Polri sita 12 motor dan 44 mobil operasional.

Kemudian ada motor matik berkapasitas mesin 150 cc ke atas, motor trail serta motor bebek.

Sementara itu, pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengkaji mengajukan praperadilan seusai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus penyelewengan donasi di Bareskrim Polri.

"Nanti akan kami pikirkan (ajukan praperadilan). Namun untuk saat ini kami belum mengambil langkah tersebut. Kami akan bicarakan dengan tim dan Pak Ahyudin," kata Kuasa Hukum Ahyudin, Teuku Pupun.

Pupun menjelaskan, bahwa pihak Ahyudin baru menerima surat penetapan tersangka pada Selasa (26/7/2022) malam.

Karena itu, pihaknya masih belum bisa memutuskan terkait pengajuan praperadilan.

"Pemberitahuan resmi tentang status Pak Ahyudin baru kami dapat tadi malam. Meskipun kami sudah memperkirakan sebelumnya," ungkapnya.

Baca Juga: Keren, Motor Listrik Gesits Jadi Pilihan Kendaraan Operasional PKT

Di sisi lain, imbuh dia, Ahyudin dipastikan bakal menghadiri pemeriksaanya sebagai tersangka pada Jumat (29/7) mendatang.

"Iya (Ahyudin hadiri pemeriksaan Jumat)," jelas Teuku Pupun.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memastikan masih banyak lembaga amal yang amanah dalam mengelola dana bantuan.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular