Asik BLT BBM Rp 600 Ribu Sudah Cair, Daftar dan Cek Melalui Akun kemnaker.go.id

Aditya Prathama - Selasa, 13 September 2022 | 13:18 WIB
kemnaker.go.id
Tangkapan layar laman pendaftaran akun kemnaker.go.id

Motor Plus-online.com - Asik BLT BBM Rp 600 Ribu sudah cari, bisa lakukan pendaftaran dan cek melalui akun kemnaker.go.id.

Seperti yang brother ketahui, Pemerintah resmi menyalurkan BLT BBM dengan besaran Rp 600 ribu.

Kebijakan ini termasuk dalam program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.

BLT BBM  dengan besaran Rp 600 ribu merupakan bansos yang disalurkan pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk brother yang penasaran, bisa lakukan pengecekan melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kemnaker.go.id.

Untuk melakukan pengecekan brother harus mempunyai akun terlebih dahulu.

BLT BBM Rp 600.000 sudah mulai dicairkan pada 12 September 2022.

Di mana, penyalurannya akan dilakukan secara bertahap hingga Desember mendatang.

Baca Juga: Saldo ATM Nambah Rp600 Ribu Uang BLT BBM, Staf Khusus Menaker Dahulukan Pemilik Bank Himbara

Cara daftar akun untuk cek penerima BSU 2022

Dilansir dari informasi resmi, sebelum melakukan pendaftaran akun di kemnaker.go.id, brother harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti KTP, alamat e-mail, dan nomor handphone aktif.

Terkait dengan cara pendaftaran akun di laman Kemnaker, ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

-Akses laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login

-Pada halaman login, Anda dapat klik tombol “Daftar Sekarang”

-Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung

-Setelah itu isikan alamat e-mail dan nomor handphone yang masih aktif, serta password untu login dan mengakses layanan di Kemnaker

-Jika seluruh data pengisian telah benar, klik “Daftar Sekarang”

-Anda akan mendapatkan kode OTP melalui SMS, kode ini digunakan sebagai verifikasi akun

Baca Juga: Buruan Cek Penerima BLT Rp 600 yang Sudah Cair, Bikers Siapkan KTP dan Lakukan Ini

-Pendaftaran atau registrasi akun telah selesai, Anda dapat login atau masuk dengan nomor handphone atau email dan password yang telah dibuat.

Syarat dan kriteria penerima BLT BBM subsidi gaji 2022

Pekerja atau buruh yang menjadi penerima BSU atau BLT subsidi gaji harus memenuhi syarat dan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.

Lebih lanjut, syarat penerima BSU atau BLT subidi gaji 2022 sebagai berikut:

-Warga negara Indonesia

-Pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

-Pekerja dengan gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan

-Untuk pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, persyaratan tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

-Bukan PNS, anggota TNI, dan anggota Polri

Baca Juga: Pemerintah Transfer BLT BBM Rp 600 Ribu Ke Pemilik Rekening Mandiri, BNI, BRI Dan BTN, Buruan Cek Pakai KTP

-Bukan penerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM) dan

-Program Keluarga Harapan (PKH).

-Perlu digarisbawahi, penyaluran BLT subsidi gaji atau BSU dilakukan melalui bank himbara, (Bank BRI, Bank BNI, BTN, dan Bank Mandiri), Bank Syariah Indonesia, serta Pos Indonesia.

Dikarenakan penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, maka pekerja atau buruh yang memang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji dapat menunggu dan melakukan pengecekan secara berkala, baik melalui rekening masing-masing atau laman kemnaker.go.id.

Artikel ini sudah tayang di: https://money.kompas.com/read/2022/09/13/091001326/cara-daftar-akun-untuk-cek-blt-subsidi-gaji-2022-di-kemnakergoid

Source : Kompas.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular