Untung Rp 100 Juta Lebih, Pemalsuan STNK Dibongkar Polresta Solo, Harga Mulai Rp 1,2 Jutaan

Galih Setiadi - Jumat, 28 Oktober 2022 | 12:11 WIB
TribunJateng.com/Muhammad Sholekan
Polresta Solo berhasil ungkap sindikat pemalsuan STNK dengan keuntungan lebih dari Rp 100 juta.

"Jadi, yang bersangkutan membuka info bahwa yang bersangkutan bisa memproduksi 'STNK' atau lembaran yang mirip dengan STNK melalui online," tambahnya.

Setelah menerima laporan terkait transaksi tersebut, polisi langsung mengambil tindakan.

"Tersangka yang kita tangkap dengan barang bukti satu kendaraan sebuah unit Ertiga dilengkapi dengan dokumen palsu yang diproduksi CN," ujar dia.

Dari penangkapan tersebut, polisi mendatangi sekitar 3 lokasi yang diduga sebagai tempat produksi STNK palsu.

Beberapa barang bukti disita, seperti 1 unit CPU Lenovo hitam dengan spesifikasi Core i3, hard disk 500 GB, dan RAM 10 GB serta 1 unit monitor HP berukuran 14 inch.

Adapun barang bukti tersebut dipakai untuk merunut jejak translasi yang dilakukan komplotan CN.

Baca Juga: STNK Mati Dua Tahun Data Dihapus Cepat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Sampai Akhir November

"Harapan kita bisa masuk ke sana bisa ungkap lebih jauh," ucap dia.

"Kita telusuri dari jejak-jejak elektroniknya, kita akan mengarah ke sana, yang kita dapati, pelaku sudah beroperasi 2 tahun," tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan identifikasi awal jika akan melakukan transaksi jual beli kendaraan.

"Secara kasat mata, untuk orang awam sekilas memang STNK ini terlihat asli. Namun ketika dilihat detail, banyak perbedaan. Sebab pada STNK asli ada sandi-sandi kepolisian. Mulai dari jenis dan ukuran huruf, hologram, warna, logo dan lain sebagainya," kata Iwan.

Para tersangka dijerat pasal 263 KUHP ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

Harap waspada buat bikers terutama yang membeli kendaraan bekas, pastikan STNK yang didapat asli ya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sindikat Pembuat STNK di Solo Ditangkap, Keuntungan Tembus Rp 100 Juta, Komunikasi Via Grup WhatsApp"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular