8 Provinsi Kasih Pemutihan 2023 Denda Pajak Diampuni Gak Jadi Motor Bodong

Yuka Samudera - Kamis, 1 Juni 2023 | 06:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK, BPKB, dan KTP. 8 provinsi menggelar pemutihan pajak 2023, yuk buruan urus!

Provinsi Riau lewat Bapenda bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau terus menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada bulan ini.

Dikutip dari riau.go.id, Pemprov Riau kasih dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak maupun telat bayar.

Lewat program bertajuk "7 Berkah Pajak Daerah", kebijakan pembebasan ini telah diterapkan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023, beberapa yaitu:

  • Bebas denda pajak kendaraan bermotor Bebas BBNKB II, khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022
  • Bebas denda BBNKB II Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang
  • Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya.
  • Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)
  • Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.

6. Sumatera Barat

Pemprov Sumatera Barat juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak 2 Maret 2023 hingga 2 Mei 2023.

Baca Juga: Masa Berlakunya Lama, Pemutihan 2023 Tunggakan Pajak 2 Tahun atau Lebih Cuma Bayar Segini

Pemutihan pajak yang digelar antara lain:

  • Pembebasan denda PKB
  • Pembebasan biaya pokok balik nama kendaraan bermotor dari luar provinsi Sumatera Barat
  • Gratis BBN kendaraan selain BA (Sumatera Barat) atau dari luar provinsi
  • Diskon 50 persen pada pembayaran pajak pertama
  • Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja.

7. Kalimantan Barat 

Instagram @samsatpontianak
Pemutihan pajak motor 2023 di Kalimantan Barat berlangsung sejak 1 Februari sampai 31 Juli 2023 mendatang.

Pemprov Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2023 menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Mei 2023.

Program pemutihan pajak ini dibuka sejak 1 Februari 2023 dan akan berakhir pada 31 Juli 2023.

Lewat program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa:

  • Pembebasan denda PKB
  • Pembebasan denda BBNKB II
  • Gratis BBNKB II
  • Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat
  • Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.

8. Sumatera Selatan

Sumatera Selatan juga jadi provinsi selanjutnya yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Baca Juga: Hore Pemutihan 2023 Bebaskan Pajak Progresif dan Lainnya, Catat Masa Berlakunya Ada yang Beda

Lewat Bapenda, Sumatera Selatan menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.

Program pemutihan pajak tahun ini antara lain:

  • PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak
  • Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
  • Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
  • Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

Dalam rangka penerapan Pasal 74 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penghapusan registrasi dan identifikasi selama dua tahun masa berlaku STNK juga akan dilakukan penghapusan dalam registrasi kendaraan bermotor.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Inilah 8 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Mei-September 2023, Di Antaranya Sumut

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular