Jika Tak Mau Ditilang Pengendara Harus Hafal Pelat Nomor Masing-masing Simak Penjelasan Kapolri

Aong - Jumat, 29 September 2023 | 21:30 WIB
FB Henggar Surya dan Maulana Printing
Pengendara harus hafal pelat nomor masing-masing jika tak mau ditilang

Baca Juga: Motor akan Kena Ganjil Genap Kapan Dimulai Diungkapkan Kapolri untuk Mengurangi Polusi

Sigit melanjutkan, usaha yang dilakukan Polri untuk menekan polusi udara diantaranya dengan beralih ke kendaraan listrik serta mendorong konversi, dari energi fosil ke energi listrik.

"Saya kira nanti kita yang akan memulai untuk bergeser dari mobil fosil ke listrik, dan juga kita dorong konversi perubahan dari motor yang menggunakan energi fosil ke listrik," bebernya.

"Ini juga bagus untuk UMKM, memang sudah ada subsidi, tapi yang nonsubsidi juga kita dorong," kata Sigit.

Selain itu, Sigit juga menyoroti terkait peraturan ganjil genap yang ke depannya diharapkan bisa diterapkan untuk pengguna motor.

"Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap," aj.

"Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ucap Sigit.

Sebelumnya, pada 2020 Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi motor pribadi.

Namun, kebijakan ini dianggap sulit untuk dilakukan. Kondisi ini lantaran jumlah motor yang beredar di Jakarta cukup banyak karena hampir setiap masyarakat memiliki motor.

Belum lagi adanya potensi negatif yang timbul, seperti pemalsuan pelat nomor sampai kenaikan jumlah motor untuk mengakali kebijakan tersebut.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular