Jual Motor Curian Rp 4 Sampai 6 Juta, Maling Sekaligus Perampok di Jakarta Barat Berakhir Apes

Galih Setiadi - Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
6 orang maling sekaligus perampok di Jakarta Barat terunduk lesu, jual motor curian Rp 4 hingga 6 juta.

Lalu, mereka mengancam korban supaya memberikan uang, rokok, hingga mengambil motor.

"Pelaku kejahatan itu tergolong cukup sadis karena mereka tidak segan-segan akan melukai para korbannya apabila mereka melakukan perlawanan," tutur Kombes M Syahduddi.

Ia membeberkan bahwa Toto berperan sebagai kapten yang menyediakan sejata, sekaligus eksekutor dalam komplotannya.

Tersangka lain bernama Asep juga berperan membawa golok serta menodongkan senjata tajam kepada para korbannya.

Lalu, Rosid dan Mahfud berperan sebagai pengemudi atau joki motor hasil curian.

Sementara itu, orang yang menjadi penadah motor curian diperankan oleh Nursaad.

"Dan yang terakhir adalah pelaku atas nama KW alias Krisna, warga kecamatan Pacajaya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Yang bersangkutan berperan sebagai orang yang menjual senjata api ke pelaku atas nama Toto," urai Syahduddi.

Baca Juga: Maling Motor di Jakarta Nyerah Gara-gara Fitur Ini, Motor Curian Sampai Harus Dijual Kiloan

Dia menyampaikan, polisi menembak kaki Toto, karena melawan ketika hendak ditangkap.

"Ketika Toto kami sergap, yang bersangkutan melakukan perlawanan karena dia masih membawa senjata api, dan melakukan upaya penembakan terhadap petugas," jelas Kombes M Syahduddi.

Saat itu, sempat terjadi baku tembak antara Toto dan petugas di tempat persembunyiannya di Lebak, Banten, alhasil polisi langsung menembak kaki pelaku.

Dari tangan Toto, polisi turut mengamankan satu pucuk senjata api rakitan yang didapat dari Krisna dengan enam butir peluru.

Kata Syahduddi, para pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk foya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mereka menjual motor yang dicuri secara ilegal dengan harga bervariasi di Lebak, Banten.

"Harganya bervariatif antara Rp 4 juta-Rp 6 juta, dan uang hasil kejahatan ini digunakan oleh para pelaku untuk keperluan pribadinya masing-masing," ucap dia.

"Ya bisa foya-foya bisa juga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, pengakuannya seperti itu," lanjut dia.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 16 sepeda motor, golok, kunci leter T, senpi rakitan, enam butir peluru, dan uang tunai Rp 65 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-2e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malam Penuh Teror di Jakbar, Komplotan Ini Curi Motor di Berbagai Wilayah lalu Lanjut Rampok Minimarket"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular