Bayar Pajak Kendaraan Online Tak Perlu Ke Samsat untuk Pengesahan Caranya Ikuti Petunjuk Polisi Ini

Aong - Jumat, 19 Januari 2024 | 23:02 WIB
FB Aldi Ali
Bayar pajak kendaraan online tidak perlu ke Samsat untuk ikuti petunjuk polisi ini

Bukti pembayaran pajak akan ada tiga pilihan, dicetak sendiri, dikirim sesuai alamat atau dicetak di loket Samsat.

Khusus perpanjang STNK tahunan di wilayah Yogyakarta bisa dibayarkan di setiap kabupaten yang ada di Yogyakarta.

Baur STNK Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah Muhamad Thoha menjelaskan, bayar pajak motor online melalui aplikasi Signal memudahkan karena tak perlu datang ke Samsat.

"Pemohon wajib pajak cukup melaksanakan pembayaran transfer via bank yang ditunjuk," kata Thoha kepada Kompas.com, Rabu.

Setelah melakukan pembayaran, pemohon bisa memilih 2 opsi guna mendapatkan bukti bayar (notis pajak), yakni dikirim via Pos atau datang langsung ke Samsat.

"Kalau pilih opsi dikirim, nanti STNK baru akan dikirim via pos," kata Thoha.

Aturan tersebut berlaku untuk pengurusan pajak motor online yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan begitu, pemohon yang bayar pajak motor online tidak perlu datang ke kantor Samsat.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular