Baru Tahu Istilah Knalpot Brong Pertama Muncul Diungkap Ketua AKSI

Galih Setiadi - Senin, 29 Januari 2024 | 12:15 WIB
Surya.co.id
Foto ilustrasi knalpot brong, kapan pertama kali muncul diungkap ketua asosiasi.

MOTOR Plus-Online.com - Ketua Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI), Edi Nurmanto ungkap awal mula istilah knalpot brong.

Brother pasti paham banget, pembahasan seputar knalpot brong masih menjadi obrolan sampai dengan saat ini.

Seperti yang brother tahu, banyak pengguna motor yang knalpotnya bukan standar pabrikan ditilang polisi.

Ternyata, ada ceritanya di balik penyebutan knalpot brong sebelum ramai diperbincangkan.

"Awal mula ada larangan dari perumahan," buka Edi Nurmanto , Kamis (18/1/2024).

Menurut pria yang akrab disapa Abenk itu, istilah yang muncul awalnya bukan knalpot brong.

"Jenderal banyak yang tinggal di perumahan khususnya kota Bogor. Mereka pasang polisi tidur dan di pintu masuk ada tulisan 'Knalpot Racing Dilarang Masuk," ungkapnya.

Ia mengatakan, banyak istilah yang digunakan untuk memberikan label selain knalpot non-pabrikan.

Baca Juga: Lagi, Polisi Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong di Banyuwangi, Pengendara Dapat Surat Cinta

"Enggak cukup hanya racing, akhirnya bahasa penamaan knalpot menjadi liar," tutur Abenk.

"Polisi banyak menamainya, (dari knalpot) brong, blombongan, sendetan, bedelan, bobokan, racing, bising, brisik, dan lain-lain," bebernya.

Di sisi lain, Abenk juga menegaskan knalpot aftermarket yang dijual harus sesuai ambang batas.

"Tapi lebih tepatnya harus sesuai ambang batas suara, diukur menggunakan alat sound level meter," bilangnya sambil mengatakan dengan jarak satu meter.

Untuk pelaku usaha UMKM knalpot, ia berpesan supaya perizinannya dilengkapi.

Istimewa
Edi Nurmanto (kiri) dari Abenk Muffler berdiskusi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan).

Selain itu, ia juga menuturkan aturannya tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019.

"Jika polisi sudah berpedoman dari KLH, itu sudah membuat masyarakat tau bahwa sebenarnya acuannya adalah yg dari KLH. Dan masyarakat juga wajib tau bahwa yg kami produksi bukan seperti di opini publik selama ini," tukasnya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular