Cara Gampang Hitung Pajak Motor Aprilia SR-GT 200 2024, Cepat Cek Sebelum Perpanjang STNK

Galih Setiadi - Kamis, 25 April 2024 | 17:10 WIB
Kolase Aprilia/Tribunnews
Foto ilustrasi Aprilia SR-GT 200 dan STNK.

Untuk kepemilikan pertama, rumus PKB adalah 2 persen dari NJKB yang ditetapkan.

Sehingga kalau NJKB motor Rp 47.500.000, berarti PKB Aprilia SR-GT 200 Rp 950.000.

Belum termasuk SWDKLLJ motor Rp 35.000, sehingga pajak motor matic Aprilia itu Rp 985.000.

Perlu brother ketahui, hitungan di atas hanya berlaku untuk di Jakarta dan kepemilikan pertama.

Maka dari itu, enggak heran besarannya bisa berbeda di daerah lain dan status motor bukan kepemilikan pertama.

Selain itu, kalau ada denda yang harus dibayarkan, pajak motor akan lebih mahal.

Nah, jadi paham cara hitung pajak motor ya bro.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular