PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Mulai Tertibkan Parkir Liar Usai Dapat Kritikan Pedas

Indra Fikri - Rabu, 7 Desember 2022 | 15:35 WIB
Tribunjakarta.com
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mulai tertibkan parkir liar

MOTOR Plus-online.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mulai tertibkan parkir liar usai mendapatkan kritikan pedas.

"Parkir liar itu saya sudah tugaskan Dishub lakukan penertiban. Kemarin siang kan sudah dilakukan ya," kata Heru Budi Hartono dikutip dari TribunJakarta.com.

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun mengklaim pernyataan tersebut bisa dibuktikan dengan foto yang ada.

"Sudah, bapak liat foto-fotonya juga bisa ada," lanjutnya.

Sebelumnya, pengamat transportasi, Azaz Tigor Nainggolan kritik pedas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP).

Ia menilai Dishub DKI dan UPP tidak ada itikad untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik Jakarta.

Alhasil, menjadi satu diantara faktor utama terjadinya kemacetan di ibu kota. Berangkat dari hal ini, ia turut mempertanyakan aliran dana parkir liar.

Menurutnya, dana ini fantastis karena bisa mencapai setengah triliun dalam setahun. Apalagi, harga dipatok juru parkir liar melebihi ketentuan yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Awas Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Berujung Diangkut Dishub DKI

"Sekarang ini PJ Gubernur Jakarta memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen Parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta seperti yang diharapkan oleh Pj Gubernur Jakarta bapak Heru Budi," kata Tigor dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).

Selanjutnya, ia mendorong Heru Budi Hartono untuk mengevaluasi Dishub guna menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran lantaran juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.

"Parkir liar di Jakarta terus ada dan sepertinya tidak mau dituntaskan oleh UP Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta. Sudah ada rambu di larang parkir, tetap saja ada jukir lengkap dengan seragam biru UP Parkir beroperasi di lokasi dilarang parkir tersebut," sambungya.

Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) ini, parkir liar di badan jalan Jakarta bukan rahasia lagi, hingga memicu konflik kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) tertentu untuk mendapatkan jatah parkir liar di badan jalan.

Apalagi, lanjut dia, tak ada perihal PAD tak ada transparansi pengelolaan uang yang jadi salah satu andalan penghasilan Jakarta itu.

"Seperti halnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Parkir liar di depan Pasar Jatinegara tidak ada yang Rp 2000 untuk motor dan Rp 5000 untuk mobil. Parkir di kawasan parkir liar di jalan Jatinegara motor Rp 3000 dan mobil Rp 10.000," tambah Tigor.

Sebagai contoh, ia menyinggung soal viralnya video yang memperlihatkan parkir liar di sekitar Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Di mana dalam video tersebut menunjukan adanya parkir liar motor di depan Grand Indonesia dipatok dengan harga Rp 10.000.

Baca Juga: Tukang Parkir Liar Sampai Ngamuk di Sekitar Citayam Fashion Week, Ternyata Gara-gara Ini

Tigor pun membagi pengalamannya pada awal tahun 2022 lalu dimana saat Grand Indonesia mulai beroperasi kembali, ia beberapa kali berkunjung ke pusat bisnis tersebut.

Motor yang ia gunakan parkir di area parkir sekitar Grand Indonesia.

"Ketika pulang dan ambil motor, petugas juru parkir (jukir) liarnya meminta biaya parkir Rp 10.000 kepada saya. Ketika saya coba tawar Rp 5.000, si jukir liar tidak mau dan tetap meminta saya membayar parkir motor seharga Rp 10.000," ucapnya.

"Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp 50 juta sehari, Rp 1,5 miliar sebulan dan Rp 18 miliar dalam setahun," ungkap Tigor.

Kemudian, kondisi lain seperti di Kelapa Gading dan Cibubur yang terjadi beberapa tahun lalu.

Menurutnya, di Jakarta sekitar 16.000 satuan ruas parkir (SRP) di badan jalan yang dulu liar sudah di tutup, namun lima tahun terakhir parkir liar di badan jalan itu hidup dan marak lagi.

"Jika sehari 8 jam efektif parkir dan satu jam rata-rata membayar Rp 10.000 maka pendapatannya parkir liar di Jakarta Rp 10.000 X 8 X 16.000.000 adalah Rp1,28 milyar sehari, Rp 38,4 milyar sebulan dan menjadi Rp 460 milyar setahun," tegasnya.

"Ya sekitar Rp 460 milyar setahun uang parkir liar di Jakarta, itu jika diambil hitungan dari 16.000 SRP awal di Jakarta. Jumlah SRP parkir liar di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak maka pendapatannya bisa bertambah lagi," beber Tigor.

Baca Juga: Tegang Anggota Dishub Nyaris Bentrok Lawan Tukang Parkir Dukuh Atas Imbas Citayam Fashion Week

Tigor menambahkan, perhitungan satu SRP efektif 8 jam setiap hari di Jakarta adalah hitungan kecil.

Kata Tigor, didaerah tertentu pendapatan satu SRP bisa efektif lebih dari 12 jam sehari sehingga pendapatannya akan jadi jauh lebih besar lagi.

Jika mau lebih tepat lagi, lanjutnya, Pemprov DKI harus melakukan survey investigatif seperti yang pernah pihaknya lakukan pada tahun 2007 lalu.

Menurutnya sangat mudah untuk melakukan perhitungan pendapatan restribusi parkir di badan jalan yang sekarang jadi parkir liar. Itu belum menyasar perhitungan pendapatan parkir di semua pasar Jakarta.

"Satu pasar di Jakarta bisa mendapatkan setidaknya Rp1 miliar setahun, pasar tradisional di Jakarta yang dikelola oleh PD Pasar Jaya setidaknya ada 96 pasar," sebutnya.

Tigor menyebutkan bahwa dalam setahun pendapatan parkir dari pasar tradisional di pasar PD Pasar Jaya sedikitnya mencapai Rp96 miliar.

Dirinya melihat pendapatan parkir liar diprediksi menghasilkan Rp 460 miliar dalam setahun dimana Rp 96 miliar bersumber dari parkir pasar PD Pasar Jaya, menurutnya, ini jumlah yang sangat besar.

"Pertanyaannya uang tersebut kemana saja mengalirnya? Tentu mengalirnya tidak ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta. Uang banyak itu masuk ke kantong-kantong mulai dari jukir liar hingga ke orang-orang UP Parkir Jakarta," jelas Tigor.

Baca Juga: Parkir Liar di Citayam Fashion Week Merajalela, Awas Motor Bakal Diangkut

"Begitu pula uang parkir di pasar PD Pasar Jaya juga perlu dikritisi kemana mengalirnya. Harap Pemprov DKI Jakarta menertibkan manajemen keuangan parkir dari retribusi parkir di badan jalan yang sekarang ini 'diliarkan' oleh UP Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Heru Budi Hartono Jawab Kritikan, Parkir Liar di Jakarta Sudah Ditertibkan Dishub DKI 

Source : TribunJakarta.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular