21 Bengkel Konversi Motor Listrik Yang Dapat Insentif Rp 7 Juta, Simak Daftarnya

Indra Fikri - Selasa, 21 Maret 2023 | 22:25 WIB
GridOto.com/Harun Rasyid
Foto ilustrasi. Daftar 21 bengkel konversi motor listrik yang mendapat insentif Rp 7 juta.

MOTOR Plus-online.com - Berikut ini 21 bengkel konversi motor listrik yang mendapatkan insentif Rp 7 juta.

Ada 21 bengkel konversi yang tercatat oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah mendapat sertifikat dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Bengkel-bengkel tersebut siap mengubah motor konvensional berbahan bakar bensin menjadi motor listrik berbasis baterai.

"Saat ini telah disiapkan dan tersedia 21 bengkel bersertifikat Kemenhub dengan kapasitas konversi 1.900 unit per bulan atau 22.800 unit per tahun," kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dikutip dari Kompas.com.

Arifin mengungkapkan, saat ini Kementerian ESDM dan Kemenhub bersama Polri sedang melakukan pembahasan untuk mendapatkan waktu konversi motor listrik yang paling cepat.

Serta sedang disusun surat kesepakatan bersama antara ketiga institusi tersebut.

Pemerintah sendiri menargetkan pada tahun 2023 akan ada sebanyak 50.000 unit motor konvensional yang dikonversi menjadi motor listrik, sehingga dibutuhkan 42 bengkel konversi.

Ditargetkan ada 150.000 unit motor konvensional terkonversi menjadi motor listrik di 2024, dan dibutuhkan 125 bengkel.

Baca Juga: Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Ada Masa Berlakunya, Ini Kata Sri Mulyani

Arifin menambahkan, untuk mencapai target tersebut, pemerintah melakukan pelatihan terhadap bengkel-bengkel.

Targetnya bisa ada 1.020 bengkel terlatih hingga Desember 2023 yang mampu mengkonversi 102.000 unit motor per bulan atau 1,22 juta unit per tahun.

"Bengkel ini akan mampu menyerap konversi motor di 10 kota di Indonesia, yaitu Bandung, Semarang, Purbalingga, Surabaya, Medan, Makassar, Denpasar, Mataram, Kupang, dan Balikpapan," ungkap Arifin.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk konversi motor BBM ke motor listrik.

Ada dua kriteria utama motor dapat menerima bantuan subsidi konversi motor listrik.

Pertama, motor yang akan dikonversi harus layak digunakan dengan kapasitas mesin 110 cc hingga 150 cc.

Kedua, dari sisi administrasi, motor harus memiliki surat yang lengkap dan aktif.

Selain itu, nama pemilik kendaraan yang tercantum dalam STNK harus sesuai dengan nama KTP.

Baca Juga: Catat 5 Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Pengen Beli Mesti Simak

Ketentuan mengenai nama yang tercantum dalam STNK dan KTP harus sama, mengacu pada pedoman pemberian insentif KBLBB.

Lantaran, setiap satu orang hanya bisa mendapatkan subsidi untuk satu kendaraan saja.

Adapun konversi motor dapat dilakukan di bengkel yang telah bersertifikat Kemenhub.

Berikut ini 21 bengkel konversi motor listrik yang sudah mendapatkan sertifikat Kemenhub:

  1. Litbang KESDM - Bogor
  2. PT Braja Elektrik Motor - Surabaya
  3. Elders Garage - Jakarta
  4. Juara Bike/Selis- Tangerang
  5. Braja/Kampus ITS Surabaya
  6. PT Nagara Sains Konversi- Jakarta
  7. PT Handhika Garda Parama – Jakarta
  8. Percik Daya Nusantara – Denpasar
  9. PT Tri Mentari Niaga/BRT – Bogor
  10. PT Roda Elektrik Gemilang – Denpasar
  11. PT Cogindo daya Bersama – Cirebon
  12. PT Spora EV – Jakarta
  13. PT Sarana Makmur Sejahtera – Mojokerto
  14. PT Strum Techology Asia – Jakarta
  15. PT Mitra Metal Perkasa – Karawang
  16. PT Ide Inovatif Bangsa – Bali
  17. CV Karya Kartanagari Group – Bogor
  18. Politeknik Negeri Jakarta – Jakarta
  19. PTDI – STTD – Bekasi
  20. PT Electric Vehicle Trimotorindo
  21. PT Ekoelektrik Konversi Mandiri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta"

Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular