Cegah Pemagaran Area MotoGP, Kepala Dusun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Galih Setiadi - Minggu, 6 Oktober 2019 | 11:50 WIB
kompas.com
Lokasi yang akan dijadikan area MotoGP berada di kawasan Lombok Tengah, Nusa Tenggara Bara

Pertama, menurut ITDC, pengerjaan tersebut sudah melalui tahap sosialisasi dengan masyarakat.

"Padahal sudah dibuka ruang komunikasi di kantor desa, kecamatan dan Satgas Penyelesaian Tanah di Pemkab Loteng," ujar Miranti.

Kompas.com
Tersangka pemagaran area MotoGP adalah seorang Kepala Dusun

Di lain sisi, Pihak Satreskrim Polres Lombok Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga warga terkait kasus ini pada hari Minggu lalu.

"Kami tetapkan dua orang menjadi tersangka atas aksi pemagaran yang terjadi di area MotoGP," buka Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P. Girsang.

Baca Juga: Masih Ingat Korban Begal yang Jadi Tersangka Akibat Melawan? Begini Nasibnya Sekarang

Dua tersangka tersebut, yaitu Abdul Mutalib selaku Kepala Dusun Ujung Lauk dan Usman yang mengeklaim sebagai pemilik tanah yang dipagari.

"Dua tersangka itu adalah Kepala Dusun Ujung Lauk atas nama Abdul Mutalib dan Usman, warga sekitar," ujar Rafles.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Orang Jadi Tersangka Pemagaran Area Sirkuit MotoGP".

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular